Pemerintah dan DPR Prioritaskan Pemulihan Ekonomi

Rabu , 14 Oct 2015, 07:01 WIB
DPR
DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki kesepahaman yang sama bahwa saat ini harus berkosentrasi pada penyelesaian RAPBN 2016 serta menuntaskan proses legislasi ekonomi lainnya.

Hal ini sejalan dengan apa yang tengah dilakukan pemerintah dengan paket ekonomi  tahap 1-3 yang mendapatkan respon positif masyarakat.

Terkait dengan revisi UU KPK, Presiden Jokowi sepakat dengan Pimpinan DPR untuk tidak melakukan revisi UU KPK saat ini.

Langkah ini disepakati karena pemerintah dan DPR ingin memastikan pemulihan ekonomi berjalan baik. “Pemerintah dan DPR akan fokus menyelesaikan RAPBN 2016,” ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan di Istana Merdeka, Selasa (13/10).

Selain Luhut, turut mendampingi Presiden Jokowi adalah Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki. Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto didampingi para Wakil Ketua DPR.

“Pertemuan berlangsung dalam suasana yang bersahabat dan saling memahami posisi DPR dan Pemerintah,” ujar Menko Polhukam.

Ketua DPR mengatakan bahwa DPR akan melaksanakan pembahasan RAPBN pada 28 Oktober 2015 dan akan memasuki masa reses pada tanggal 30 Oktober 2015. Ketua DPR juga sepakat dengan apa yang disampaikan pemerintah. “Ada kesatuan bersama,” ujar Ketua DPR.

Terkait dengan revisi UU KPK, Ketua DPR menyampaikan bahwa persoalan yang terkait dengan penyempurnaan KPK diselesaikan setelah semua pekerjaan diselesaikan dengan sebaik-baiknya. “Sehingga bagaimana kita memperkuat KPK itu bisa lebih baik,” ujar Ketua DPR.