Fahri: KPK Sebaiknya Disatukan dengan Ombudsman

Kamis , 20 Aug 2015, 13:57 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengemukakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya disatukan atau digabung dengan Ombudsman RI karena ada kesamaan pada kedua lembaga tersebut.

"Saya usulkan KPK dilebur dengan Ombudsman," katanya dalam diskusi "Menimbang Eksisteni KPK" yang diselenggarakan Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Kamis (20/8).

Fahri menjelaskan, Ombudsman RI boleh manggil orang atau pimpinan lembaga yang tidak menjalankan fungsi pelayanan publik secara baik.

"Kalau ada lembaga yang lakukan malpraktik dalam pelayanan publik bisa dipanggil Ombudsman," katanya.

Fahri menilai KPK sebaiknya lebih banyak menjalankan fungsi dan tugas pencegahan, sedangkan penyelidikan dan penyidikan ditangani kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, saat ini Polri dan Kejaksaan Agung sanggup untuk memberantas korupsi seperti KPK.

Maka, ke depannya, lanjut dia, tugas KPK hanya koordinasi, supervisi dan pencegahan, penyidikan serta monitoring.

 

Sumber : antara