Kemenag Perlu Maksimalkan Perlindungan Jamaah Haji

Selasa , 14 Jul 2015, 22:31 WIB
Abdul Fikri Faqih
Foto: dok Humas PKS
Abdul Fikri Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL  -– Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa Kementerian Agama RI (Kemenag) perlu memaksimalkan fungsi perlindungan jamaah haji.

“Fungsi perlindungan, dari mulai asuransi keselamatan sampai dengan kesehatan harus dimaksimalkan Kemenag. Apalagi jika mereka menjumpai kendala administratif maupun masalah di Saudi Arabia,” ujar

Anggota Legislatif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat bersilsturahmi dengan tokoh masyarakat Kota Tegal, baru-baru ini.

Fikri memaparkan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji, ada dua fungsi utama Kemenag yang dibantu langsung oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yakni pembinaan dan pelayanan. “KBIH inilah yang melakukan manasik secara rutin dan intensif. Manasik di kota/kabupaten hanya formalitas untuk membuka dan menutup saja,” ujarnya.

Tingkat pemahaman calon jamaah haji mengenai penyelenggaraan haji sangat variatif. Hal inilah yang menurut Fikri dipenuhi oleh KBIH sejak jamaah belum berangkat ke tanah suci. Tak jarang pula para pembimbing haji utusan KBIH mempertaruhkan nama lembaganya untuk melayani jamaah sepenuhnya agar bisa berhaji secara sempurna. KBIH juga melakukan pembinaan pasca ibadah haji.

Dalam siaran persnya kepada ROL, Selasa (14/7), Fikri berharap sinergi Kemenag dengan KBIH bisa menjadikan penyelenggaraan ibadah haji lebih baik. Tentu saja, katanya, Kemenang mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi para jamaah haji.