DPR Sampaikan Dana Aspirasi di Paripurna

Rabu , 01 Jul 2015, 18:37 WIB
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menyampaikan program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) ke pemerintah. Usulan dari anggota DPR itu disampaikan dalam sidang paripurna, Rabu (1/7) yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro. Sebanyak 6 fraksi menyampaikan usulan program pada pemerintah, dan hanya 4 fraksi yang tidak ikut mengusulkan program aspirasi daerah pemilihannya.

Pimpinan sidang paripurna, Taufik Kurniawan mengatakan, sidang paripurna tidak memutuskan apapun. Dalam dua agenda sidang paripurna hanya menyampaikan pandangan fraksi-fraksi atas pokok RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2014 dan penyampaian usulan program pembangunan dari anggota DPR melalui mekanisme UP2DP.

“Dari 10 fraksi di DPR, Nasdem WO (walk out), PDIP tidak ada yang menyampaikan, dan Hanura menolak,” kata Taufik, Rabu (1/7).

Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, DPR mengapresiasi apapun sikap dari setiap fraksi. DPR hanya membuat payung hukum untuk mekanisme pengusulan program pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat ini melalui UP2DP. Kalau ada anggota yang tidak ingin menggunakan haknya untuk mengusulkan program, pimpinan DPR tetap mengapresiasi. Menurutnya, kapasitas DPR hanya menyampaikan usulan program pada pemerintah. Program-program itu disesuaikan dengan visi Nawacita dari Presiden Joko Widodo.

Jadi, DPR tidak dalam posisi mendesak pemerintah untuk mengakomodir seluruh usulan program aspirasi dari anggota. Sebab, masih ada kemungkinan usulan program ini ditolak oleh pemerintah. Sebab, meskipun menjadi usulan dari aspirasi setiap daerah pemilihan, namun program aspirasi ini harus terintegrasi dengan rencana kerja yang akan dilakukan oleh pemerintah. Proses integrasi ini dapat terjadi saat pembahasan APBN antara pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.