Pembahasan RUU Minol Bakal Panjang

Senin , 25 May 2015, 23:52 WIB
Bupati Indramayu, Anna Sophanah menggilas ribuan minol.
Foto: dok Pemkab Indramayu
Bupati Indramayu, Anna Sophanah menggilas ribuan minol.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menjadi salah satu RUU yang sedang diharmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. Selain RUU Minol, dua RUU lain yang tengah diharmonisasi adalah RUU Penjaminan dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dari 3 RUU yang sedang diharmonisasi di Baleg ini, RUU Minol diprediksi menjadi RUU yang paling panjang pembahasannya.

Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo mengatakan, RUU Minol diusulkan oleh dua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam draf dan Naskah Akademik (NA) yang sudah diserahkan ke Baleg, judul draf RUU Minol adalah larangan untuk minuman beralkohol. Dinamika di Baleg berpandangan lain, yaitu soal larangan bagi minuman beralkohol harus memertimbangkan budaya dan hak masyarakat lain di Indonesia.

Di Baleg, kata dia, akan didapatkan masukan-masukan dari seluruh anggota fraksi lain. Setelah dari Baleg, akan dikembalikan ke pengusul RUU ini, yaitu PKS dan PPP, untuk dilakukan uji publik.  Bahkan pengusul juga harus meminta masukan dari sektor pariwisata dan industri untuk menyempurnakan RUU ini.

“Jadi pembahasan RUU Minol kemungkinan akan panjang,” kata dia di kompleks parlemen, Senin (25/5).

Firman menambahkan, soal RUU Minol ini, memang penanggungjawabya adalah Baleg DPR. Tapi dalam pembahasannya, jangan sampai UU yang akan dibahas ini hanya menggunakan satu sudut pandang. Kalau peredaran Minol terlalu bebas memang berbahaya.

Namun, kalau dilarang secara total peredarannya, juga dapat menimbulkan kerisauan publik. Terutama di sebagian masyarakat yang menganggap minuman beralkohol adalah wajar. Selain itu, juga perlu dilihat di sektor industri. Menurut Firman, mereka yang ada di industri minuman keras dan sudah mengantongi izin legal pasti akan merugi kalau tiba-tiba usaha mereka harus ditutup.