Duh, 2,8 Miliar Lagu Di-download Ilegal Tiap Tahun

Senin , 18 May 2015, 17:42 WIB
Anang Hermansyah
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anang Hermansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Anang Hermansyah menyebut bahwa pembajakan di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Selain pembajakan dalam bentuk fisik seperti DVD, kata dia, kini menjamur lagu yang bisa diunduh secara illegal.

"Kerugiannya sudah terlalu banyak. Kalau ngomong illegal downloadnya saja ada 2,8 miliar lagu setahun," ujar pria yang juga masih aktif sebagai musisi ini saat berkunjung di Istana Negara, Senin (18/5).

Menurut Anang, lantaran banyaknya lagu-lagu yang diunduh secara ilegal ini, kontribusi industri musik terhadap pendapatan negara menjadi sangat kecil. Menurutnya, hanya 0,8 persen dari industri musik yang menyumbang PDB.

"Sampai hari ini, sudah 12 tahun pembajakan belum bisa reda. Ini yang menjadi konsen semua seniman Indonesia," kata dia.

Ketua Asosiasi Industri Rekaman Indonesia Gumilang Ramadhan menambahkan, industri musik di Indonesia sedang terpuruk. Sebab, musisi tak bisa lagi mengandalkan penjualan lagu lewat bentuk fisik seperti kaset, DVD atau VCD lagi. Sementara, era penjualan lagu lewat Ring Back Tone (RBT) juga telah lesu.

Gumilang melanjutkan, saat ini penjualan lagu yang relatif aman dari pembajakan hanya bisa melalui iTunes. Namun, itupun hanya segelintir orang yang bisa menjangkau platform musik tersebut. Sebab, perangkat elektronik yang bisa mengakses aplikasi tersebut hanya iPhone yang harganya masih relatif mahal bagi kebanyakan orang.

Oleh karenanya, Gumilang sangat berharap pemerintah serius dalam memerangi pembajakan. Apabila pemerintah mampu melakukan itu, ia yakin industri musik Indonesia akan maju pesat.