REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI Irman Gusman menggelar konferensi pers usai putusan uji materi UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UP3) dan UU No. 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3).
Advertisement