Selasa 25 Feb 2020 11:44 WIB

DPD dan Pemerintah Sepakat Penguatan Daerah

DPD mendukung perlunya pembenahan regulasi untuk penguatan daerah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Gita Amanda
Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) tiba di ruangan saat Seminar Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti (tengah) bersama Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) dan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) tiba di ruangan saat Seminar Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyepakati sejumlah kesimpulan dari hasil diskusi seminar nasional yang digelar di Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/2) lalu. Salah satu kesimpulannya yaitu mendukung perlunya pembenahan regulasi yang memberikan penguatan kepada daerah dalam menyelenggarakan pemerintah dan pembangunan daerah.

“Kesimpulan tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman. Karena prinsip kami di DPD adalah bagaimana daerah bisa lebih cepat melaksanakan pembangunan," kata Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti, Senin (24/2).

Baca Juga

Selain itu baik DPD dan pemerintah menilai pentingnya penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam rangka tertib administrasi dan upaya pencegahan korupsi, serta untuk mempercepat pembangunan daerah. Kemudian, lembaga penegak hukum, baik Kepolisian Republik Indonesia, KPK, hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya diharapkan  mengedepankan prinsip-prinsip kepastian, keadilan, dan kemanfaatan demi terselenggaranya pemerintahan yang bersih, akuntabel, inovatif, dan berdaya saing tanpa menimbulkan rasa ketakutan bagi para penyelenggara pemerintahan daerah

"Meningkatkan koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dengan mengedepankan prinsip pencegahan dibandingkan penindakan dalam pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang demi kepastian terselenggaranya pembangunan daerah yang berkelanjutan, inovatif, dan berdaya saing guna mengejar pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, investasi dan penciptaan lapangan kerja," kata Rosiana Silalahi sebagai moderator yang membacakan kesimpulan tersebut.

Kesimpulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua DPD La Nyalla dan para narasumber. Narasumber yang hadir yaitu Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono serta Ketua Komite I DPD RI Teras Narang. Sementara Mendagri diwakili Dirjen Kewilayahan Eko Subowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement