Senin 04 Nov 2019 07:07 WIB

Khofifah Siap Carikan Lokasi Strategis untuk Kantor DPD

Khofifah berharap kehadiran kantor DPD bisa menjadi jembatan bagi daerah-daerah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku siap mencarikan solusi dan menyediakan tanah untuk pembangunan kantor daerah bagi DPD RI di Jawa Timur. "Kehadiran kantor DPD RI di daerah cukup penting, karena dapat membangun koneksitas terutama hubungan dagang antar daerah," ujar Khofiah.

Dengan adanya DPD RI di daerah, dia berharap bisa menjadi jembatan bagi daerah-daerah, karena peran koneksivitasnya ada di DPD RI yang mewakili seluruh provinsi. Khofifah mengatakan, dengan adanya penguatan hubungan investasi antardaerah pertumbuhan ekonomi daerah akan meningkat tidak hanya di Jawa Timur tapi provinsi lain juga.

Baca Juga

Pemprov Jawa Timur yang sejak 2010 sudah meminjamkan ruang kantor sementara DPD RI di kompleks Kesbangpol Jatim di Jalan Putat Indah Surabaya. Khofifah menyatakan bahwa saat ini kantor yang ada di Jawa Timur kurang representatif bagi Anggota DPD RI. Ia berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mencarikan tanah dan lokasi yang strategis untuk segera merealisasikan keberadaan kantor daerah bagi DPD RI.

“Saya sudah berbicara dengan Pak La Nyalla, dan akan secepatnya kami carikan solusi terbaik bagi kantor daerah DPD RI di provinsi Jawa Timur yang representatif. Harapan saya ke depan melalui wakil kita di DPD RI baik hubungan dari dalam maupun keluar akan mampu meningkatkan potensi hubungan dagang antar daerah, karena potensinya tinggi dan ujungnya untuk kesejahteraan daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menyampaikan harapannya agar kantor perwakilan DPD RI bisa ada di setiap provinsi.  Kantor DPD baru memiliki tiga Kantor DPD RI yang representatif di tiga provinsi yaitu Sumatera Selatan, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur. Sisanya di 11 provinsi sudah menerima hibah tanah dan telah melakukan balik nama atas nama DPD. "Namun belum bisa dibangun karena masih terkena moratorium. Akan tetap bisa menjadi prioritas di kepemimpinan saya untuk dapat membangun kantor daerah tersebut," ungkap La Nyalla.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement