Selasa 16 Oct 2018 18:18 WIB

DPD Nilai Ostus Jadi Solusi Majunya Papua

Pembangunan yang menekankan pada Jawa sentris harus segera diakhiri.

Suasana pembangunan jembatan Holtekamp, di Jayapura, Papua, Sabtu (25/8/).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Suasana pembangunan jembatan Holtekamp, di Jayapura, Papua, Sabtu (25/8/).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- DPD RI menilai otonomi khusus (otsus) merupakan jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi Papua, mengentaskan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan rakyat Papua. Otsus menjadi momentum untuk bersama-sama membangun Papua untuk dapat duduk setara, sejajar dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

“Cukup sudah kebijakan diskriminatif yang berlangsung selama ini dan sudah saatnya kita bersama-sama bergandeng tangan membangun Papua” ujar Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani.

Menurut dia, pembangunan yang menekankan pada Jawa sentris dan Jakarta sentris harus segera diakhiri. Arah kebijakan telah bergerak di arah timur Indonesia.

Benny menekankan masalah krusial terkait yakni terkait  akan berakhirnya dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU Nasional pada tahun 2021. “Patut menjadi perhatian kita sebelum, bagaimana kita bersama-sama mengkontruksi kebijakan pasca berakhirnya Dana Otsus Papua, dan aspirasi rakyat Papua ini penting untuk kita suarakan ketika berhadapan dengan Pemerintah dan DPR,” kata dia.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyatakan Otsus Papua meskipun sudah berjalan selama 17 tahun tapi masih tidak dapat diterjemahkan oleh Pemerintah Daerah Papua. Misalnya, pasal soal rekonsiliasi sehingga masalah pelanggaran HAM belum bisa terselesaikan dengan baik hingga sekarang.

Dia mengatakan banyak hal-hal yang diatur dalam UU Otsus tidak dapat dijalankan karena bertabrakan dengan undang-undang sektoral. “Bila memang akan diubah, maka sekarang saatnya pemerintah pusat duduk bersama-sama dengan segenap perwakilan rakyat Papua, agar rancangan undang-undang Otsus tersebut sesuai dengan aspirasi segenap rakyat Papua,” kata dia.

Yanes Murib, MM perwakilan dari DPD RI Provinsi Papua menyatakan tidak bisa menafikan sudah banyak kemajuan pasca keberlakuan UU Otsus meskipun ke depan tantangan yang dihadapi terutama menyangkut masalah akomodasi peran serta orang asli Papua dalam menentukan kebijakan pembangunan di tanah Papua.

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Thimotius Murib menegaskan bahwa Otsus Papua tidak berhasil. Menurut dia, sejauh ini kebijakan Otsus di Papua belum menyentuh rakyat Papua karena inkonsistensi pelaksanaan undang-undang tersebut.

“Gagalnya pelaksanaan Otsus adalah ketidakberhasilan kita semua, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement