Sabtu 29 Sep 2018 12:45 WIB

Sering Gempa, Indonesia Dinilai Perlu UU Kegeologian

UU Kegeologian mendukung upaya preventif bencana geologi.

Sejumlah pasien mendapat perawatan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Undata, Palu, Sulawesi Tengah , Sabtu (29/9).
Foto: Antara/BNPB
Sejumlah pasien mendapat perawatan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Undata, Palu, Sulawesi Tengah , Sabtu (29/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI GKR Hemas mengimbau seluruh masyarakat Indonesia mendoakan para korban gempa di Donggala, Palu dan sekitarnya. Bangsa Indonesia kembali diberikan cobaan.

Tepat dua bulan pasca Gempa Lombok, kini pada hari Jumat (28/9) pukul 17.02 WIB telah terjadi Gempa Bumi 7,7 SR berpusat di 26 KM utara Donggala-Sulawesi Tengah yang menimbulkan gelombang tsunami 1,5-2 meter (info BMKG).

GKR Hemas menilai sudah saatnya Indonesia memiliki Undang-Undang Kegeologian. Sebab, bencana geologi dalam waktu akhir-akhir ini menjadi semakin sering terjadi. Hal ini menunjukan bahwa unsur-unsur geologi yang dinamis dan mobilis seiring perjalanan waktu, sudah saatnya mencapai momen mengeluarkan energinya dalam kurun waktu periode saat ini.

"Bagaimana manajemen data untuk mendukung upaya preventif bencana geologi yang secara kualitas dan kuantitas semakin meningkat. Dengan data dan informasi secara terintegrasi terkait kegeologian, tentunya dapat ditentukan wilayah atau kawasan mana yang aman atau tidak dijadikan perumahan untuk kepentingan preventif, atau paling tidak dapat diminimalkan korban jiwa dan kerugian yang ditimbulkan dari bencana alam," kata dia.

Dia berharap pemerintah daerah, pusat, dan pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah taktis dan strategis menghadapi segala macam kemungkinan pasca gempa bumi terjadi. GKR Hemas mengimbau masyarakat setempat untuk sementara tidak berada di dalam rumah dan mencari lokasi lebih aman pada permukaan lebih tinggi.

"Mengingat saluran komunikasi terputus dan listrik padam, mengharapkan masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Petugas BPBD, Basarnas, TNI, Polri, SKPD, Relawan, dan Petugas Kesehatan segera melakukan penanganan darurat untuk menolong korban dan menangani dampak pasca gempa bumi," ucap dia.

Anggota DPD dari Yogyakarta ini juga berharap Kemkominfo dan PLN terus melakukan perbaikan dan pemulihan demi kelancaran komunikasi dalam koordinasi pelaporan yang sangat dibutuhkan untuk pengambilan keputusan penanganan cepat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement