Kamis 18 Jan 2018 00:02 WIB

DPD: Pemerintah tak Perlu Impor Beras

Pedagang beras mengaduk beras di toko miliknya. ilustrasi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pedagang beras mengaduk beras di toko miliknya. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah untuk mengurungkan rencana mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton. Alasannya, stok beras di daerah masih cukup dan aman sehingga tidak diperlukan impor yang akan dilaksanakan pada akhir bulan ini.

“Kami telah melakukan survei di wilayah masing-masing pada saat reses dan diketahui bahwa stok dan ketersediaan beras cukup, bahkan aman sampai masuk panen raya pada awal Februari 2018,” kata Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aji M Mirza Wardana saat rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komite II DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/1).

Rapat dihadiri 18 anggota DPD dan perwakilan pemerintah, yakni Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Agung Hendriadi, serta Direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Dalam RDP tersebut, mayoritas anggota Komite II DPD menilai, kebijakan impor beras, meskipun hanya 500 ribu ton, akan berdampak negatif kepada petani yang sebentar lagi akan memasuki masa panen raya. DPD pun menyoroti perubahan pelaksana impor beras dari awalnya ditugaskan kepada PT Perusahaaan Perdagangan Indonesia (PPI) menjadi ke Perum Bulog.

Sejumlah anggota DPD dari wilayah timur Indonesia menyatakan, mayoritas penduduk di daerah mereka menyukai beras lokal, sehingga rencana importasi beras medium yang akan digunakan untuk menstabilkan harga beras dipandang kurang pas.

Kendati demikian, Aji melanjutkan, DPD berpandangan, pemerintah tetap harus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Sebab, CBP yang saat ini  berkisar 240 ribu ton per tahun dipandang tidak memadai untuk digunakan sebagai alat stabilisasi harga dan pasokan beras kepada masyarakat, khususnya pada saat harga beras naik seperti akhir-akhir ini.

Agung Hendriadi mengatakan, stok beras dikatakan aman apabila pemerintah memiliki CBP sekitar satu juta ton pada akhir tahun. “Oleh karena itu, pada tahun ini Perum Bulog harus didorong untuk melakukan peningkatan serapan gabah atau beras, khususnya mengoptimalkan serapan pada saat panen raya Februari-Mei 2018,” ujar Agung seperti dalam siaran pers, Rabu (17/1).

Hasil RDP DPD dengan pemerintah yang membahas kebijakan impor beras mengerucut pada empat butir  pernyataan sikap anggota Komite II DPD. Keempat butir pernyataan tersebut adalah, pertama, menolak kebijakan impor beras, kedua, meminta pertanggungjawaban Kementerian Perdagangan dan Bulog tentang impor beras, ketiga, mengembalikan fungsi Bulog sebagai stabilisator harga pangan pokok, menyerap gabah petani, dan pendistribusian beras, dan keempat, meminta pemerintah menguatkan aturan agar Bulog dapat menyerap beras petani sesuai dengan target.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement