Kamis 19 Oct 2017 16:48 WIB

Komite II DPD Usulkan Ada Badan Revitalisasi Danau

Bupati dan Wakil Bupati dari daerah yang terdapat danau datang kepada DPD RI untuk menyampaikan aspirasi soal permasalahan danau.
Foto: dpd
Bupati dan Wakil Bupati dari daerah yang terdapat danau datang kepada DPD RI untuk menyampaikan aspirasi soal permasalahan danau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Bupati dan Wakil Bupati dari daerah yang terdapat danau datang kepada DPD RI untuk menyampaikan aspirasi soal permasalahan danau. Keberadaan danau saat ini dianggap terancam kelestariannya. DPD RI diharapkan mampu mendorong pemerintah untuk menciptakan sistem pengelolaan danau yang lebih baik di seluruh Indonesia.

Ketua Komite II Parlindungan Purba mengatakan terkait masalah danau, Komite II mengusulkan adanya pembentukan Badan Revitalisasi Danau. Badan tersebut akan memfokuskan pada konsep revitalisasi dan pengelolaan sesuai dengan kelestariannya, baik untuk danau yang rusak ataupun danau yang belum rusak.

Saat menerima audiensi tersebut, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakankeberadaan danau dianggap memberikan manfaat penting bagi daerah, seperti pariwisata, ketahanan pangan, irigasi, ataupun perikanan.

“Dalam rangka konservasi danau yang menjadi kewajiban kita bersama dan negara harus kita didorong kesana agar memungkinkan untuk perawatan atau rehabilitasi yang sudah rusak. Masalah lingkungan selalu menjadi perhatian kita,” ucapnya di Ruang Delegasi Ketua DPD RI hari Kamis (19/10).

Nono juga berpesan agar setiap kepala daerah yang memiliki danau di kawasannya, memberikan edukasi kepada stakeholders dan masyarakat mengenai kondisi danau saat ini. Sebab, selama ini banyak masyarakat yang belum memahami kondisi dan situasi danau saat ini, termasuk potensi kerusakan dan akibatnya kepada masyarakat. Senator dari Provinsi Maluku ini selanjutnya akan mengkomunikasikan masalah danau kepada pemerintah, baik melalui pertemuan dengan presiden ataupun rapat kerja Komite dengan Kementerian terkait.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas Deklarasi Limboto yang terdapat dalam Konferensi Danau Nusantara di Gorontalo tanggal 21-23 September 2017. Nelson menginginkan agar danau-danau di Indonesia tidak rusak. Saat ini langkah pengelolaan kelestarian danau kurang maksimal karena hanya memfokuskan pada hilir, bukan pada aspek pencegahan.

Dirinya juga meminta adanya DAK khusus yang dialokasikan untuk pelestarian danau. Oleh karena itu melalui DPD RI dirinya meminta agar isu pengelolaan dan pelestarian danau dibawa ke tingkat nasional untuk dirumuskan kebijakan pemerintah. DPD RI dianggap sebagai wakil daerah yang memiliki posisi strategis untuk membantu merumuskan solusi atas permasalahan kerusakan danau di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI I Kadek Arimbawa dan Aji Mirza, Senator dari Sumatra Barat Emma Yohana, dan Senator dari Gorontalo Rubaeti Erlita. Selain itu, dari kepala daerah yang hadir adalah Wakil Bupati Agam, Plh Bupati Jayapura, Bupati Banggai, Bupati Samosir, dan Bupati Semarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement