Selasa 10 Oct 2017 19:00 WIB

Pusat Perlu Dilibatkan untuk Pengelolaan Sampah di Daerah

Komite II DPD melakukan peinjauan pengelolaan sampah di Semarang.
Foto: dpd
Komite II DPD melakukan peinjauan pengelolaan sampah di Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja atas pengawasan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Semarang, Jawa Tengah. Komite II memandang persoalan sampah tiap tahunnya seakan tidak pernah selesai. Bahkan jumlah sampah di Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi mengatakan perlu keterlibatan pemerintah pusat dan daerah untuk mencari solusi tentang pengelolaan sampah. “Soal sampah kita bisa membicarakan dimana hulunya. Kalau kita lihat sampah itu masalah, tapi ketika jika sudah dirubah sampah menjadi energi itu bisa menjadi potenai bagi kita,” kata dia, saat tinjauan ke TPA Jatibarang, Semarang, Selasa (10/10).

Ketua Komite II Parlindungan Purba mengatakan tinjauan ini dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2008. Ia mengatakan kunjungan Komite II juga mau melihat kendala apa saja dalam pelaksanaannya. Serta kebijakan-kebijakan yang perlu diatur lebih lanjut baik dalam Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap adanya masukan-masukan yang sangat diperlukan bagi perbaikan kebijakan Pemerintah di sektor pengelolaan sampah,” kata senator asal Sumatra Utara itu.

Di Jawa Tengah sendiri, Komite II telah mendengar bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan kerja sama dengan Denmark untuk mengolah sampah menjadi energi. Melalui pembangunan PLTSa yang rencanannya groundbreaking pada bulan Agustus-September pada tahun 2018 akan mulai beroperasi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang.

“PLTSa Jatibarang ini direncanakan menghasilkan 1,3 megawatt listrik, serta memiliki nilai investasi melalui dana hibah Pemerintah Denmark sebesar 24,75 juta atau Rp 49,5 miliar,” ujar Parlindungan.

Sementara itu, Wakil Walikota Semarang Hevearita G. Rahayu berterimakasih atas kunjungan Komite II ini. Pihaknya berharap kunjungan ini akan memberikan masukan dan saran bagi kota Semarang. “kami berharap ini bisa menambah pemanfaatan program terkait sampah lebih baik lagi kedepannya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement