Rabu 04 Oct 2017 00:05 WIB

DPD Minta Pemerintah Sediakan Perumahan untuk Masyarakat

Rapat Kerja DPD dengan Kementerian PUPR, Selasa (3/10) membahas mengenai kebutuhan perumahan.
Foto: dpd
Rapat Kerja DPD dengan Kementerian PUPR, Selasa (3/10) membahas mengenai kebutuhan perumahan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite II DPD RI meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah bagi masyarakat. Terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketua Komite II Parlindungan Purba meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)melakukan pembangunan ketersediaan tempat tinggal untuk mengurangi angka kekurangan rumah (backlog). Menurutnya sekitar 820 ribu hingga 1 juta rumah baru perlu dibangun setiap tahun agar tidak terjadi backlog. Dari jumlah tersebut, hanya 60 persen yang bisa dipenuhi baik dari sektor swasta maupun intervensi pemerintah. Saat ini estimasi backlog terdapat di angka 10-12 juta rumah.

"Jika persoalan backlog rumah ini tidak diselesaikan, maka akan membuat tingkat urbanisasi semakin tinggi, dan memicu masyarakat untuk tinggal di daerah yang kumuh," ucap senator dari Sumatra Utara ini dalam Rapat Kerja dengan Kementerian PUPR, Selasa (3/10).

Terkait kebutuhan rumah masyarakat, Senator dari Kalimantan Selatan Habib A. Bahasyim menyoroti masalah pembiayaan. Menurutnya, pemerintah harus mampu menemukan rumusan pembiayaan kredit rumah yang tidak memberatkan dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai sistem pembiayaan kredit rumah itu memberatkan masyarakat yang ingin memiliki rumah," kata dia.

Sementara itu, senator dari Kalimantan Barat Rubaeti Erlita menyoroti masalah pembangunan rumah di daerah. Menurutnya di daerah banyak rumah yang dibangun tetapi tidak terurus. Akibatnya banyak perumahan yang belum dapat dihuni oleh masyarakat meskipun telah selesai dibangun. Biasanya masalah tersebut terjadi di perumnas.

"Saya mohon pemerintah jangan hanya mengejar target sehingga dimanfaatkan pengembang yang tidak bertanggungjawab," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti, mengatakan untuk menutupi kebutuhan rumah, pemerintah telah meluncurkan program Sejuta Rumah untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Realisasi program tersebut saat ini 644.532 unit (64,53 persen). Untuk menyukseskan program tersebut, dirinya meminta DPD RI untuk membantu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan rumah.

"Di bidang penyediaan rumah yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah membuat perda untuk mengatur perizinan lebih cepat. Masalah perizinan cost-nya agak berat yang menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Selain itu masalah pendataan MBR di daerah," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement