Selasa 05 Sep 2017 10:17 WIB

'Peristiwa Rakhine Bukan Lagi Urusan Internal Myanmar'

Nofi Candra, anggota DPD dari Sumatra Barat.
Foto: dpd
Nofi Candra, anggota DPD dari Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tragedi kemanusiaan yang terjadi akhir-akhir ini terhadap etnis Rohingya di Rakhine, Myanmar sangat mencemaskan. Anggota DPD asal Sumatra Barat Nofi Candra mengatakan tragedi ini harus dihentikan agar tidak berkembang menjadi isu-isu krusial lainnya yang bisa memancing kekisruhan di wilayah ASEAN. Menurut dia, peristiwa yang dialami muslim Rohinya bukanlah masalah internal Myanmar.

Pemerintah Indonesia diharapkan mampu pro aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia, terutama di wilayah ASEAN. "Saya sangat menyadari bahwa negara-negara ASEAN lainnya tidak mampu berbicara banyak karena terikat oleh Piagam ASEAN yang salah satu poinnya adalah larangan untuk ikut campur urusan negara lain," kata Nofi.

Menurut dia, peristiwa yang menimpa etnis Rohingya merupakan tragedi kemanusiaan. Peristiwa ini, kata dia menjurus pada genosida. Hal ini harus segera diatasi dengan baik. "Peristiwa Rakhine tidak lagi menyangkut urusan internal negara dan pemerintahan Myanmar, tapi ini sudah menyangkut Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara manapun," kata dia.

Dia menuturkan Myanmar tidak bisa berdalih bahwa ini adalah urusan internal, karena ini menyangkut urusan kemanusiaan. Dia setuju dengan Presiden Jokowi bahwa tidak perlu lagi pernyataan kecaman-kecaman yang terpenting sekarang adanya aksi nyata untuk menyelesaikan masalah Myanmar.

Dia menganggap aksi yang telah digagas oleh pemerintahan Indonesia merupakan baru tindakan permulaan. Presiden Jokowi harus melakukan konsolidasi kepada seluruh negara-negara ASEAN agar mendesak pemerintahan Myanmar untuk menghentikan kekerasan yang terjadi.

Jika tindakan tersebut diabaikan, kata Nofi, maka Indonesia harus lebih tegas dan aktif melibatkan serta memimpin negara-negara ASEAN lainnya untuk memboikot Myanmar dari keanggotaan ASEAN. Ketegasan pemerintahan Jokowi terhadap tragedi kemanusiaan di Myanmar merupakan perwujudan dari pembukaan UUD 1945, ikut menciptakan perdamaian dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement