Kamis 31 Aug 2017 13:09 WIB

Dailami Khawatir Genosida di Bosnia Terulang di Myanmar

Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Prof Dailami Firdaus.
Foto: Dok Humas DPD RI
Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Prof Dailami Firdaus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situasi terakhir yang menimpa masyarakat Muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, dinilai sangat memprihatinkan. Anggota Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Prof Dailami Firdaus, khawatir, apabila tidak segera diatasi, genosida seperti yang terjadi pada 8.000 umat Islam Bosnia oleh pasukan Serbia pimpinan Radovan Karadzic di Srebrenica pada 1995 akan terulang kembali di Myanmar.

"Saya meyerukan dunia internasional untuk melakukan tindakan cepat untuk mencegah terjadinya genosida atau pembersihan etnis terhadap komunitas Muslim Rohingya. Sikap diam akan mendorong tragedi kemanusiaan yang memprihatinkan," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (31/8).

Radovan Karadzic sendiri telah dihukum 40 tahun oleh Mahkamah Kejahatan Perang PBB di Den Haag, Belanda tahun lalu karena kejahatan genosida. Berdasarkan data The International Organization for Migration (IOM), setidaknya 18 ribu orang telah mencoba melintasi perbatasan Myanmar-Bangladesh pada pekan ini.

Dailami mengingatkan dalam laporan 23 Agustus 2017 lalu, Komisi Penasihat tentang Negara Bagian Rakhine pimpinan mantan Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kofi Annan, menyatakan bahwa komunitas Muslim Rohingya sangat frustrasi. Pasalnya konflik terus terjadi berlarut-larut, ditambah lagi status kewarganegaraan mereka yang telah dicabut oleh pemerintah Myanmar semenjak pemberlakuan UU Warga Negara kontroversial pemerintahan Diktator Jenderal Ne Win tahun 1982. Padahal komunitas Rohingya telah tinggal dan memiliki sejarah di Negara Bagian Rakhine semenjak berabad yang lalu.

"Situasi Rohingya ini akan membahayakan kekuatan pro-demokrasi Myanmar, karena lawan politiknya akan mengeksploitasi isu ini untuk melemahkan partai Aung San Suu Kyii sebagai pemerintahan sipil yang lemah dan tidak tegas," kata Dailami.

Pemerintahan dan parlemen Myanmar saat ini dikuasai oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (LND). Namun, walaupun terjadi transisi kekuasaan dari militer kepada sipil pada 2015 yang lalu, militer Myanmar masih mendapat 25 persen kursi parlemen tanpa ikut pemilu serta mengendalikan Kementerian Dalam Negeri, polisi dan aparatur keamanan, dan penyebaran pejabat dan pegawai pemerintah daerah. "Atas nama kemanusiaan dan solidaritas ASEAN, saya meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan kemanusiaan dan keamanan untuk mencegah genosida komunitas Rohingya karena lemahnya pemerintahan sipil Myanmar pada isu ini," kata senator asal DKI Jakarta ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement