Selasa 18 Jul 2017 17:15 WIB

DPD RI Usulkan RUU Geologi dan EBT

DPD RI menyerap aspirasi soal rancangan undang-undang (RUU) Geologi dan EBT di Jawa Timur.
Foto: Dok Humas DPD
DPD RI menyerap aspirasi soal rancangan undang-undang (RUU) Geologi dan EBT di Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jumlah penduduk di Indonesia semakin bertambah. Hal ini mengakibatkan kebutuhan sumber daya untuk memenuhi kehidupan seperti makanan, air, dan energi semakin melonjak.

Komite II DPD RI berinisiasi mengusulkan dua rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Geologi dan RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hal tersebut demi terciptanya sumber daya terjamin dan berkelanjutan.

"RUU ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan perkembangan isu global yang semakin mengarah pada persoalan tata kelola sumber daya di masa depan," ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI, Anna Latuconsina dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (18/7).

Menurut dia, selama ini Indonesia bergantung pada energi fosil sebagai sumber energi. Padahal energi fosil bukanlah sumber daya terbarukan sehingga akan habis bila terus dieksploitasi. Pemerintah telah menargetkan EBT pada 2025 meningkat menjadi 25 persen. Namun kenyataanya, pada 2016 penggunan EBT masih 6,8 persen.

Dia menilai sejauh ini belum ada payung hukum yang menjamin EBT di Indonesia. Belum terpenuhinya target bauran EBT ini, kata dia, karena belum adanya payung hukum.

Anna mengatakan dalam bidang geologi, peraturan yang ada saat ini hanya semata-mata karena desakan kepentingan ekonomi. Bahkan, bersifat desakan kepentingan hukum untuk mengusahakan produk akibat proses geologi yang sifatnya tidak terbarukan. "Namun bukan untuk kepentingan bidang yang memproduksinya yaitu geologi sebagai pembawa komoditi," ujarnya.

Komite II DPD berharap RUU Geologi dan RUU EBT menjadi landasan awal peningkatan dan perbaikan tata kelola sumber daya. Alhasil, tercipta pengelolaan sumber daya yang terjamin dan berkelanjutan. "Tentunya pada acara ini kami bisa mendapatkan masukan. Apa saja yang perlu diperhatikan dan ditambah dalam penyusunan RUU ini," kata senator asal Maluku itu.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, I Made Sukartha mengatakan EBT di Jatim sangat diperlukan. Apalagi, selama ini Jatim hanya mengandalkan energi fosil. "Tentunya EBT khususnya di Jatim sangat diperlukan," ujarnya.

Made mengatakan di Jatim sangat banyak industri-industri yang hanya mengandalkan energi fosil. Tentunya Jatim sangat menanti adanya EBT untuk memenuhi industri saat ini. "Kami sangat menantikan adanya EBT di Jatim," ujarnya.

Terkait dengan geologi, kata dia, DPD tidak memiliki kewenangan terhadap hal itu. Pasalnya kawasan geologi berbatasan dengan wilayah atau provinsi lain. "Kewenangan kami tidak ada. Namun masalahnya berada di provinsi. Kami hanya bisa mensosialisakan saja," ujar Made.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement