Rabu 21 Jun 2017 18:41 WIB

Fahira Idris: Wacana Sekolah 8 Jam Sehari Perlu Dikaji

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris
Foto: DPD RI
Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris menilai rencana penerapan delapan jam sehari dalam lima hari sekolah perlu dikaji ulang oleh pemerintah. Lantaran, wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu menjadi perdebatan di masyarakat.

“Polemik ini memang perlu dikaji kembali. Apalagi, kebijakan lima hari sekolah sendiri dalam implementasinya tidak jelas,” ujar Fahira saat konferensi pers di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (21/6).

Secara yuridis, Kemendikbud telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Pada Pasal 2 ayat (1) Permendikbud tersebut ditegaskan, Hari sekolah dilaksanakan 8 jam dalam 1 hari atau 40  jam selama 5 hari dalam 1 minggu. Permendikbud dimaksud berdasarkan Pasal 11, berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 12 Juni 2017.

“Konsepnya sudah baik namun implementasinya yang sulit. Karena permasalahan di pendidikan sangat banyak baik dari kurangnya guru dan minimnya infrastruktur,” kata senator DKI Jakarta.

Fahira menyarankan untuk menerapkan sekolah delapan jam sehari harus lihat dulu daerahnya. Jangan sampai pemerintah menerapkan kebijakan tersebut di seluruh sekolah di Indonesia. “Jangan langsung seluruh sekolah di Indonesia. Harus dipilih dulu kabupaten atau kota mana yang menjadi percontohan,” kata dia.

Ia menambahkan, Komite III DPD RI telah membuat kajian waktu pendidikan yang ada di Jepang dan Korea Selatan yang menurutnya lebih efektif. “Indonesia jam belajar 1095 per tahun, Korea 903, Jepang 712 jam,” kata Fahira.

Selain itu, ia juga mengimbau isu porsi waktu sekolah sebaiknya tidak mengarah pada isu perbedaan yang terjadi pada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Seperti diketahui, NU menolak sistem full day school itu, sementara Muhammadiyah memberikan dukungan. “Jadi wacana ini jangan dikaitkan dengan NU dan Muhammadiyah. Yang satu mendukung dan satu lagi tidak. Jadi tidak ada kaitannya,” ujar Fahira.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement