Senin 19 Jun 2017 19:10 WIB

Datangi DPD RI Dirut PLN Tegaskan tidak Ada Kenaikan Listrik

Dirut PLN, Sofyan Basyir  dan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang
Foto: dpd ri
Dirut PLN, Sofyan Basyir dan Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Datangi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Direktur Utama (Dirut) PLN tegaskan tidak ada kenaikan listrik yang ada adalah pencabutan subsidi listrik oleh pemerintah dari yang tidak berhak kepada yang berhak disubsidi. Hal tersebut terungkap pada pertemuan Ketua DPD RI Oesman Sapta bersama Ketua Komite II Parlindungan Purba, saat menerima kunjungan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir, di ruang kerja Nusantara III, Senin (19/6).

Ketua DPD RI melihat bahwa pencabutan subsidi listrik dari yang tidak berhak kepada yang berhak sudah tepat. Hal itu disampaikan Oesman Sapta berdasarkan penjelasan Dirut PLN behwa dari tahun 2015 sampai sekarang tidak mengalami kenaikan listrik, yang ada pencabutan subsidi oleh pemerintah dari yang tidak berhak disubsidi kepada yang berhak disubsidi demi pemerataan listrik di Indonesia.

“Menurut penjelasan Dirut PLN dari tahun 2015 sampai sekarang listrik turun dan itu faktanya dan PLN bisa membuktikan hal tersebut, yang ada pencabutan kepada yang tidak berhak danitu diperlukan untuk pemerataan listrik di daerah,” ujar Oesman.  

Seperti sudah disebutkan di atas, Sofyan Basyir Menjelaskan Kepada Ketua DPD RI tidak ada kenaikan dari 2015 sampai sekarang adalah mengalami penurunan tarif. PLN sudah melakukan pendataan ke lapangan bahwa banyak orang yang mendapatkan subsidi tidak layak. Hal tersebut tidak tepat sehingga pemerintah mengambil kebijakan bahwa subsidi masih tetap diberikan kepada yang berhak sekitar 4,3 (empat koma tiga) juta pengguna.

“Jangan sampai orang yang mampu punya mobil dan rumah dengan menggunakan 2 sampai 3 meteran 900 an watt tetap dibiarkan itu tidak tepat berdasar fakta di lapangan, dan kami sudah melakukan pemadanan data ke lokasi rumah-rumah dan ditemukan 19(Sembilan belas) juta pengguna listrik tidak layak mendapat subsidi, dan sisanya 4,3 (empat koma tiga) juta pengguna masih berhak disubsidi,” kata Dirut PLN.

Selain itu, Oesman Sapta menyoroti bahwa pandangan mengenai monopoli PLN juga tidak tepat. Saat ini PLN sudah memberikan kesempatan dan peluang kerja kepada swasta dan daerah dari proyek 35 ribu megawatt (MW) yang dicanangkan pemerintah swasta berhak berinvestasi membangun 25 ribu MW, dan sisanya 10 ribu dikerjakan oleh PLN.

“Pemerintah melalui PLN berkomitmen untuk mengerjakan proyek 35 ribu megawatt hingga tahun 2019 yang dikerjakan oleh swasta dan PLN sendiri, dan swasta kebagian mengerjakan 25 ribu megawatt sisanya 10 ribu oleh PLN, itu menunjukan bahwa PLN memberikan kesempatan kepada investor swasta dan daerah ikut serta dalam proyek tersebut,” ujar politikus asal Kalimantan Barat tersebut.

Pada saat yang sama, Ketua Komite II Parlindungan Purba juga menyampaikan pandangan kepada Dirut PLN mengenai perlunya sumber energi alternatif. Sebab menurutnya saat ini biaya produksi listrik sudah sangat besar dan perlu adanya sumber energi baru seperti minyak sawit ataupun gas.

“Saya setuju dengan porsi pencabutan subsidi listrik saat ini karena sudah tepat, hal yang lain yang perlu diperhatikan oleh PLN dalam perlu menekan biaya produksi listrik dengan pemanfaatan energi alternatif seperti minyak sawit ataupun gas,” kata senator asal Sumatera Utara itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement