Rabu 12 Oct 2016 08:09 WIB

Pelantikan Ketua DPD Terpilih Ditunda, Ada Apa?

Ketua DPD RI terpilih Mohammad Saleh bersama dan Wakilnya Farouk Muhammad usai pemilihan Ketua DPD RI pada rapat Paripurna DPD, Nusantara V Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPD RI terpilih Mohammad Saleh bersama dan Wakilnya Farouk Muhammad usai pemilihan Ketua DPD RI pada rapat Paripurna DPD, Nusantara V Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI terpilih Mohammad Saleh ditunda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya. Penyebabnya  karena Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali tidak hadir di Gedung MPR/DPDR/DPD RI, Jakarta, Selasa (11/10), setelah ditunggu hingga pukul 22.00 WIB.

Sidang paripurna luar biasa DPD RI yang dipimpin anggota DPD RI tertua Maimanah Umar (Riau) dan anggota DPD RI termuda Riri Damayanti (Bengkulu) dengan agenda pemilhan ketua DPD RI, berjalan mulus. Terpilih sebagai ketua Muhammad Saleh dari Bengkulu yang berhasil meraih suara tertinggi 61 suara dari 116 suara pemilih.

Mohammad Saleh yang baru saja terpilih sebagai pimpinan DPD RI dari Indonesia Barat berhasil mengungguli dua wakil ketua DPD RI yakni Gusti Kanjeng Ratu Hemas (Indonesia Tengah) yang meraih 31 suara serta Farouk Muhammad (Indonesia Timur) yang memperoleh 23 suara.

Usai penghitungan suara, pada sekitar pukul 20.25 WIB, dan pimpinan sidang mengumumkan akan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Mohammad Saleh yang baru terpilih segera mengganti pakaiannya dari batik kemudian memakai setelan jas secara langkap.

Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto yang sebelumnya diminta menghubungi Ketua Mahkahkamah Agung, menyatakan Ketua Mahkamah Agung sudah siap. Namun, menjelang pukul 21.00 WIB, pimpinan sidang, Maimanah Umar mengumumkan sidang ditunda selama satu jam untuk mengkonfirmasi kehadiran Ketua Mahkamah Agung.

Pada saat skors tersebut, Sekjen DPD RI kembali menghubungi Ketua Mahkamah Agung. Maimanah Umar kemudian membuka kembali sidang paripurna luar biasa DPD RI sekitar pukul 22.00 WIB dan menyampaikan bahwa sidang paripurna dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Ketua DPD RI terpilih ditunda.

Usai sidang paripurna, Maimanah Umar mengatakan, dia mendapat informasi bahwa Sekjen DPD RI diminta menghadap Ketua Mahkamah Agung pada Rabu (12/10) hari ini. Menurut dia, sidang paripurna tersebut diskors hingga Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengatakan, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, tidak hadir kemungkinan karena ada perkembangan dari proses hukum Irman Gusman. Irman Gusman melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan serta mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Agung agar menunda pelantikan Ketua DPD RI baru. "Pak Hatta mungkin ingin mendapat kepastian terlebih dahulu," kata Farouk.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement