Selasa 27 Sep 2016 13:31 WIB

Tim 10 DPD RI Janji tak Benturkan Empati dengan Penegakan Hukum

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
AM Iqbal Parewangi, juru bicara Tim 10 yang dibentuk terkait kasus penangkapan Irman Gusman
Foto: ROL/Fian Firatmaja
AM Iqbal Parewangi, juru bicara Tim 10 yang dibentuk terkait kasus penangkapan Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim 10 DPD RI yang merupakan tim pengkajian kasus Irman Gusman berjanji akan bekerja secara obyektif, independen, komprehensif, dan zero tolerance dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga, data dan informasi yang dihimpun dan dikaji benar-benar seimbang dan menghasilkan kesimpulan yang tepat.

Tim ini sendiri terdiri atas 10 senator yang berasal dari berbagai perwakilan daerah. Dipercaya sebagai jurubicara adalah AM Iqbal Parewangi, senator asal Sulawesi Selatan yang juga Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI. "Dalam melaksanakan Tim 10 ini menganut sejumlah prinsip, yaitu obyektif, independen, komprehensif, dan zero tolerance. Keseimbangan data dan informasi itu yang diperlukan," kata Iqbal Parewangi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (27/9).

Tak hanya itu, Iqbal menegaskan, Tim 10 juga dalam melaksanakan tugasnya tidak boleh membenturkan antara empati kemanusiaan dan komitmen penegakan hukum. Sehingga, empati kemanusiaan secara personal dari sejumlah senator dan tokoh terhadap Irman, tidak diartikan komitmen mereka lemah terhadap penegakan hukum.

"Jangan latah membelah hal yang tidak patut dibelah. Empati kemanusiaan dan komitmen penegakan hukum itu dua sisi dari satu koin bernama integritas,” ucap Iqbal.

Untuk kepentingan mencari informasi yang lengkap, Iqbal mengatakan tim ini akan mengundang semua pihak terkait. Di antaranya, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Direktur Utama Bulog, Asosiasi Gula Indonesia, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia, dan pihak terkait lainnya.

"Untuk semua pihak terkait itu sudah kami layangkan. Sebagian besar sudah mengonfirmasikan kehadiran mereka," ujarnya.

Iqbal mengatakan, Tim 10 nantinya akan bekerja selama tiga bulan. Akan tetapi, dalam dua pekan pertama, akan ada simpulan sementara yang dibuat tim setelah mengajak semua narasumber yang terkait berdiskusi. "Kami bekerja sprint-marathon. Kalau bisa cepat, kenapa harus berlama-lama,” terang Iqbal.

Pada Senin (26/9), Tim 10 telah mengundang Ketua RT, ajudan, pengawal, penjaga dan supir yang bertugas saat kejadian. Tujuannya untuk mengetahui peristiwa tanggal 17 September saat hari penangkapan Irman Gusman. "Kita ingi mengumpulkan informasi mendalam kasus ini mulai dari latar belakang hingga terjadinya peristiwa penangkapan," kata Asri Anas, senator asal Sulawesi Barat yang menjadi koordinator Tim 10.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement