Senin 01 Aug 2016 09:20 WIB

GKR Hemas: Tindak Tegas Provokator Kasus Tanjung Balai

Tim Labfor Polri berada di kawasan Vihara Tri Ratna pasca kerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (30/7).
Foto: Antara/Anton
Tim Labfor Polri berada di kawasan Vihara Tri Ratna pasca kerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas menyesalkan terjadinya kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Menurutnya, penegak hukum harus menindak tegas provokatornya.

"Pantauan sementara menunjukkan keterlibatan organisasi massa yang mengakibatkan kerusuhan," katanya dalam pernyataan pers yang disampaikan, Ahad (31/7).

Dari berbagai keterangan, kata dia, selama ini kerukunan umat beragama di wilayah tersebut dapat dikatakan berjalan dengan baik. Masyarakat hidup harmonis dan saling menghargai. "Sekarang tiba-tiba terjadi kerusuhan hanya karena persoalan sepele, yaitu pengeras suara," kata Hemas.

Sesuai fakta di lapangan berdasarkan laporan pihak Kepolisian, ada keterlibatan ormas dan orang-orang dari luar wilayah tersebut. Ini yang membuat kerusuhan justru mulai terjadi di luar lingkaran asal.

"Cepat meluas karena yang melibatkan orang-orang yang memang di luar lokasi. Ini yang harus diusut tuntas," kata Hemas.

Hemas melanjutkan, dengan mengusut tuntas provokator dan pihak-pihak yang menyebarluaskan kebencian serta menghukum dengan tegas, kejadian yang sama dapat diminimalkan. "Hukum harus ditegakkan, jangan beri ruang untuk membangkang," katanya.

Hemas menegaskan, kejadian seperti ini umumnya bukan persoalan SARA atau antarumat beragama bersangkutan, melainkan karena keterlibatan pihak-pihak lain. "Hal ini terbukti dengan ketika rumah warga yang keberatan dengan volume pengeras suara itu hendak dibakar massa, justru dicegah oleh warga setempat yang berbeda agama," kata Hemas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement