Kamis 23 Jun 2016 02:52 WIB

DPD Diminta Selesaikan Konflik Agraria SAD Jambi

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Suku Anak Dalam, Jambi
Foto: kab-tebo.bpn.go.id
Suku Anak Dalam, Jambi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Anak Dalam (SAD) meminta Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI memfasilitasi konflik agraria yang terjadi antara warga SAD dengan PT Asiatik Persada. Perwakilan SAD Hambali meminta, konflik yang berlarut-larut antara warga SAD dengan PT Asiatik Persada telah menyebabkan terjadinya kekerasan dan penggusuran terhadap warga SAD.

''Saya berharap, DPD RI selaku kepanjangan tangan masyarakat di daerah dapat membantu mempercepat proses penyelesaian konflik agraria itu,'' kata Hambali, dalam audiensi yang dipimpin Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/06).

Menurut dia, sudah banyak jalan yang ditempuh namun tidak membuahkan hasil. Hambali merasa, tanah itu hak nenek moyang mereka, sehingga mereka menolak menerima lahan 2000 ha yang diberikan karena tidak sesuai hak yang seharusnya mereka terima.

''Kami minta agar hak kami seluas 3.550 ha agar dikembalikan,'' ucapnya. Ia mengakui sebagian warga telah menerima lahan seluas 2000 ha sesuai dengan kesepakatan. Namun masih terdapat sejumlah warga yang tetap menginginkan lahan seluas 3.550 ha.

Menanggapi hal tersebut, anggota BAP DPD asal Bali, AA. Ngr. Oka Ratmadi menyatakan keprihatinannya akan permasalahan lahan yang merugikan rakyat di Provinsi Jambi itu. Ia berharap, pemerintah daerah dapat mencarikan solusi yang terbaik untuk warga SAD.

"Saya sangat sedih sekali jika ada persoalan seperti ini. Lahan milik rakyat diambil lalu diberikan kepada pengusaha. Kalau pemerintah berpihak kepada rakyat seharusnya tanah tersebut bisa dikembalikan ke rakyat," ujarnya.

Anggota BAP DPD lainnya, Daryati Uteng menyampaikan selaku anggota asal Jambi dirinya akan melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak yang terkait di Provinsi Jambi. Sehingga permasalahan yang dialami oleh warga SAD dapat diselesaikan dengan lebih baik.

“Terkait adanya perbedaan persepsi dari SAD yang terbelah menjadi dua pihak dan asumsi pihak pemda setempat yang menganggap hal ini telah selesai akan kami bantu selesaikan. Kami akan memfasilitasi ini dengan pemda dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Daryati berjanji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement