Senin 30 May 2016 16:26 WIB

Mahasiswa UMY Mengenal Lebih Dekat DPD

KEDUDUKEDUDUKAN DPD. Gedung Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Usai putusan MK, DPD kembali memiliki peran legislasi setara dengan DPR.
Foto: SETKAB.GO.ID
KEDUDUKEDUDUKAN DPD. Gedung Dewan Perwakilan Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Usai putusan MK, DPD kembali memiliki peran legislasi setara dengan DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Senator  Daerah Istimewa Yogyakarta Muhammad Afnan Hadikusumo menerima rombongan mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (30/5). Afnan meminta mahasiswa harus betul-betul memahami DPD.

“Sebagai mahasiswa jurusan ilmu pemerintahan, saya kira hukumnya wajib bagi kalian untuk mengetahui apa itu DPD dan jangan sampai keliru, karena lembaga negara Dewan Perwakilan Daerah itu berbeda dengan organisasi Dewan Pimpinan Daerah, jadi jika salah sebut, ya, salah makna,” ujarnya.

Afnan mengimbau agar para mahasiswa bisa juga membangun daerah dengan berbagai cara. Dia berpesan kelak nantinya, apa pun profesi dan pekerjaan para mahasiswa ini setelah lulus, harus bisa membangun daerah dimana pun kalian berasal, karena mahasiswa UMY ini berasal dari berbagai daerah.

Dikesempatan yang sama, hadir Kepala Bidang Pemberitaan dan Media Visual Mahyu Darma yang juga memberikan pemaparan materi tentang peran dan fungsi DPD RI. “Ciri-ciri DPD sebagai lembaga negara adalah diakui secara undang-undang, DPD bekerja bukan hanya untuk satu daerah saja tapi untuk Sabang sampai Merauke,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement