Jumat 27 May 2016 21:03 WIB

Netizen Pun Dorong RUU Larangan Minol

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Ekspos Berbagai minuman beralkohol (minol) hasil razia di Polsek Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (28/1).
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Ekspos Berbagai minuman beralkohol (minol) hasil razia di Polsek Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (28/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Berarakohol (Minol) banyak ditanggapi masyarakat. Banyak netizen meminta rancangan Undang-undang ini segera di sahkan. Hal ini terlihat ketika topik ini menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter pada Jumat (27/5) malam.

"Bahaya dari miras yaitu membuat peminumnya jadi rentan terkena kanker ##SahkanRUULarangMinol," tulis salah satu netizen.

Banyak netizen yang mengomentari betapa berbahayanya minuman beralkohol bagi kesehatan.

"Sering konsumsi MIRAS mengakibatkan Sistem kekebalan tubuh menjadi tumpul sehingga mudah terjangkit penyakit berbahaya #SahkanRUULarangMinol," tulis netizen lainnya.

Netizen tidak hanya melihat dampak buruk minol bagi kesehatan. Tapi juga bagi lingkungan sosial dan pertemanan.

"Mengonsumsi miras sangat rentan menyebabkan perselisihan dengan teman kita sendiri, ujung-ujungnya berkelahi #SahkanRUULarangMinol." tulis salah satu netizen.

Rancangan Undang-undang ini rencananya akan dibahas dalam rapat internal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasal mengenai pelarangan minuman beralkohol sejauh ini belum masuk dalam rancangan beleid. RUU ini juga mendapatkan banyak dukungan seperti dari DPD RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement