Kamis 12 May 2016 18:45 WIB

Irman Gusman: Ideologi Komunis itu Sudah Bangkrut

Ketua DPD Irman Gusman
Foto: DPD
Ketua DPD Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua DPD RI Irman Gusman menilai komunisme tidak perlu dikhawatirkan karena sudah selesai dan terbukti gagal, sehingga harus disikapi dengan bijaksana.

"Jangan sampai seperti melihat hantu di siang bolong, jadikan semacam nostalgia masa lalu dan tidak melupakannya," katanya di Padang, Kamis (12/5).

Menurutnya tidak perlu terlalu risau betul dengan ideologi komunis karena di Kuba dan Venezuela sudah gagal. "Sekarang yang perlu dilakukan adalah memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila," ujarnya.

Ia mengatakan kalau ada yang memakai atribut komunis mungkin mereka adalah simpatisan yang sifatnya nostalgia.

"Ideologi komunis itu sudah bangkrut, lihat saja negara-negara yang menganut pahamnya sekarang akhirnya menyerah," ucapnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan beredarnya sejumlah atribut komunisme akhir-akhir ini menimbulkan keresahan masyarakat.

"Sudah muncul beberapa fenomena, baik penggunaan atribut, diskusi, dan perkumpulan yang bertemakan komunisme," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Kepolisian segera melakukan tindakan agar keadaan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

"Misal, anda pakai kaos bergambar palu arit, kami akan bawa ke kantor untuk diperiksa apa motifnya (menggunakan kaos tersebut)," imbuhnya.

Sementara Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan jangan terlalu reaktif dalam menyikapi berita adanya anak muda yang berani menggunakan kaos bergambar palu arit yang identik dengan logo Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Jangan terlalu reaktif menyikapi soal palu arit. Mungkin saja mereka anak muda yang memakai itu hanya untuk gaya-gayaan saja," kata dia.

Menurutnya, selama ini banyak anak muda yang menggambar sesuatu tetapi sebenarnya tidak mengerti makna yang sebenarnya karena hal tersebut dilakukan hanya untuk gaya.

Ia mengemukakan, bila hanya gaya-gayaan maka sang pelaku dapat dipanggil dan diberikan penyuluhan dan pemahaman.

Namun, jika memang berniat melakukan penyebaran paham komunis dengan sengaja, lanjutnya maka hal itu bertentangan dengan keluhuran nilai Pancasila sehingga diharapkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement