REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera menindaklanjuti aspirasi dari beberapa penyelenggaran pendidikan Islam NTB. Mereka mengeluhkan sulitnya mengajukan bantuan permohonan dari pemerintah pusat untuk pembangunan rehabilitasi madrasah dan pesantren.
“Kebijakan alokasi anggaran pendidikan berbasis agama harus proporsional ditinjau dari aspek karakteristik wilayah sehingga alokasi anggaran diarahkan untuk membiayai program-program unggulan di wilayah yang memiliki ciri kultural pendidikan agama, salah satunya provinsi NTB,” kata Farouk Muhammad di sela-sela kegiatan reses di Mataram, Selasa (3/5).
Dia mengatakan keberadaan lembaga pendidikan berbasis agama di Provinsi NTB perlu dilakukan pendataan dan pengkajian ulang. Pendataan dimaksudkan untuk memetakan kebutuhan riil jumlah sekolah berdasarkan jumlah anak usia sekolah dan ketersediaan sekolah yang ada selama ini (negeri/swasta).
Selanjutnya, Pemerintah pusat perlu menghentikan sementara pemberian izin operasional sekolah yang baru termasuk melakukan upaya penggabungan sekolah-sekolah madrasah yang ada guna menjaga kualitas pendidikan yang diberikan kepada siswa-siswi
“Pengalokasian dana Bantuan Operasioan Sekolah (BOS) yang didasarkan atas jumlah siswa, disatu pihak cukup objektif, tetapi di lain pihak akan menjadi tidak adil jika tanpa mempertimbangkan lokasi geografis sekolah yang relatif terpencil,” katanya.