Sabtu 30 Apr 2016 06:00 WIB

DPD RI akan Tindaklanjuti Sengketa Tanah di Daerah

Tanah Sengketa
Foto: Republika/Mardiah
Tanah Sengketa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI akan fokus menindaklanjuti berbagai pengaduan mengenai masalah tanah pada masa sidang V Tahun  2015 – 2016. Ketua BAP, Abdul Gafar Usman menyatakan sebagian besar pengaduan terkait permasalahan sengketa lahan.

“Pada masa sidang berikutnya, BAP akan menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK Semester II tahun 2015 dan pengaduan masyarakat yang belum ditindaklanjuti pada masa sidang sebelumnya. Sebagian besar dari pengaduan itu terkait sengketa lahan,” ujar Abdul Gafar  dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-11, masa sidang IV tahun sidang 2015-2016 di Gedung Nusantara V. (29/4).

Pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti BAP pada masa sidang berikutnya, diantaranya mengenai masalah tuntutan pengembalian hak kepemilikan tanah eks proyek tambak inti rakyat transmigrasi di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selain itu, masalah konflik agraria antara Masyarakat Suku Anak Dalam dan Petani Desa Bungku dengan PT Asiatic Persada, PT Jamer Tulen, dan PT Maju Perkasa Sawit di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Masalah sengketa tanah TNI-AD di Lawe Sigala-gala kabupaten Aceh Tenggara, dan masalah sengketa lahan PT KAI di Kabupaten Aceh Utara dan masalah sertifikasi tanah di Kabupaten Maluku juga akan ditindaklanjuti. Pada masa sidang ini, BAP DPD RI telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI semester I tahun 2015 terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan juga pengaduan masyarakat terkait Tuntutan uang pesangon pensiunan BRI.

BAP juga menindaklanjuti sengketa lahan warga dengan PT Oleokimia Sejahtera Mas di Kota Dumai, Tuntutan hak tanah bagi transmigran di desa sumber jaya, Musi Banyuasin, sengketa lahan masyarakat desa gedung agung dengan PT Musi Hutan Persada dan proyek pembangunan kereta cepat Bandung-Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement