Kamis 21 Apr 2016 16:15 WIB

Tax Amnesty Bisa Jadi Peluang Bayar Utang Negara

Hutang Luar Negeri. Pekerja mengerjakan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Hutang Luar Negeri. Pekerja mengerjakan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Rabu (20/8).(Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI mendukung usulan adanya Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty). Wakil Ketua Komite IV DPD Budiono mengatakan tax amnesty ini waktunya sangat tepat. Sebab, pendapatan pajak di bulan April ini sangat rendah.

Budiono menilai, jika tax amnesty ini berjalan maka meningkatkan infrastruktur dan membayar utang negara. “Jika dilihat dari 2015 (pencapaian pajak) juga jauh dari target, makanya pemerintah harus bergerak cepat. Apa lagi munculnya momentum ‘Panama Paper,” ujar dia.

RUU Tax Amnesty Diminta Bisa Akomodir Insentif UMKM

Ia juga melihat strategi di Singapura yang menawarkan kewarganegaraan khususnya bagi orang Indonesia yang memparkirkan uangnya. Untuk itu, pemerintah perlu menyikapi informasi-informasi seperti ini agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Di Singapura itu dana WNI disimpan disana karena bebas pajak, bahkan ada rumor beredar bagi WNI yang punya dana simpanan besar maka ditawarkan kewarganegaraan. Nah kalo hal ini benar maka harus kita sikapi dengan serius karena terkait dengan hubungan diplomatis, dan jelas ini mengganggu program dari Pemerintah Indonesia,” kata senator asal Jawa Timur ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement