Kamis 17 Mar 2016 15:05 WIB

Fahira: Candaan Zaskia tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Maaf

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Winda Destiana Putri
Zaskia Gotik
Foto: Postline
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Fahmi Idris angkat bicara soal kabar yang menyebut penyanyi dangsut Zaskia Gotik dianggap telah menghina lambang negara Republik Indonesia. Ia mendesak candaan Zaskia Gotik terhadap Proklamasi dan Pancasila harus diproses secara hukum.

"Soal @Zaskia_Gotix ini sangat merisaukan dan harus diproses secara hukum karena telah melakukan pelecehan terhadap lambang negara #ZaskiaParah," tulis Fahira dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (17/3).

Menurutnya, guyonan Zaskia terhadap lambang negara tidak bisa hanya diselesaikan dengan permintaan maaf saja. Sebab, ia mengatakan, sudah ada Undang-Undang yang mengatur tindakan penghinaan terhadap lambang negara.

"Tidak bisa hanya selesai dengan permintaan maaf saja. Apa gunanya ada undang-undang bila semua selesai dengan mudah tanpa ada sanksi atau efek jera #ZaskiaParah," ujarnya.

Fahira menilai, candaan atau kelakarnya Zaskia terhadap lambang negara merupakan hal bodoh. "Lambang negara bukan untuk dipermainkan. #ZaskiaParah," lanjutnya.

Sebab, dikhawatirkan candaan tersebut akan membuat anak-anak dan remaja meniru kelakuan tersebut. "Bila kasus @Zaskia_Gotix ini adem-adem saja, akan ada kengawuran berikutnya #ZaskiaParah," imbuhnya.

Sebelumnya, Zaskia sedang dilaporkan LSM Komunitas Pengawas Korupsi lantaran leluconnya yang kebablasan. Dia dianggap menghina negara setelah menyebut hari kemerdekaan Indonesia jatuh setelah adzan Subuh tanggal 32 Agustus sebagai hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Bahkan saat ditanya lambang Pancasila sila kelima, Zaskia juga menjawab bebek nungguin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement