Kamis 17 Mar 2016 08:08 WIB

DPD Sikapi Keluhan Warga Soal Tembok Perlintasan Kereta Api

Kereta api
Foto: Wahyu Putro/Antara
Kereta api

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menanggapi keluhan warga mengenai pembangunan tembok perlintasan kereta api yang berada di kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, Lampung, Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan warga kecamatan Enggal dan pihak terkait.

"Mengapa DPD bisa masuk pada persoalan ini, karena BAP adalah tempat masyarakat mengadu. Ketika diajukan permasalahan tembok rel kereta api maka kami sikapi. Kami turun ke lapangan," ucap Anggota BAP DPD RI saat rapat dengar pendapat di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (16/3).

Menurutnya, tembok perlintasan kereta api telah memotong ruang hidup masyarakat. Bahkan, telah memutus tali silaturahmi antar waraga.

"Tembok ini telah memotong hak warga," tegas Anggota DPD Provinsi Lampung Andi Surya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota BAP DPD RI Ajiep Padindang menambahkan sebenarya harus dipahami kereta api untuk siap. Kalau hanya menyengsarakan rakyat kenapa harus dilanjutkan.

"Kalau masyarakat tidak butuh jangan dipaksa, pemerintah harus cari jalur lain kereta api. Bebaskan lahan di jalur yang masyarakat setuju, karena kerata api yang ada sekarang diserahkan kepada pemerintah dan masyarakat," papar dia.

Selain itu, Ketua BAP DPD RI Abdul Gafar Usman berharap kepada Kementerian Perhubungan agar pembangunan tembok tidak dilanjutkan. Untuk itu, perlu dievaluasi kembali baik yuridis, teknis dan aspek  manfaat.

"Kalau tiga meter tujuan pagar kenapa harus tiga meter tapi bisa satu meter tingginya, agar ada ruang nafas," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Forum Masyarakat Bersatu Kota Bandar Lampung, Yunandar Firdaus menambahkan, pemagaran dianggap menghancurkan berbagai segi kehidupan masyarakat dari sosial, budaya, dan ekonomi.

"Hidup kami terabaikan dan tidak bisa menghirup udara segar. Soal status tanah pun kami taat bayar PBB," jelasnya.

Yunandar menambahkan, warga yang tertutup oleh tembok juga tidak ada perkarangan dan sulit menikmati matahari.

"Pemagaran juga rentan roboh yang sewaktu-waktu bisa terjadi saat gempa mengguncang Bandar Lampung dan sekitarnya. Takutnya terjadi gempa. Lari keluar tetapi tidak bisa karena ada tembok yang sudah menghadang," ungkapnya.

Sedangkan, Dirjen Kementerian Perhubungan KA Hermanto mengatakan pihaknya akan membuat jalan layang. Tentunya kedepan pihaknya juga akan mengkaji mana yang lebih menguntungkan.

"Kami kaji dua alternatif dari biaya dan waktu. Agar masyarakat bisa bebas lewat," papar dia.

Seperti diketahui, warga kecamatan Enggal Kota Bandar Lampung, Lampung mengeluhkan pembangunan tembok beton setinggi tiga meter dan lebar lima meter. Lantaran keberadaan tembok itu dapat memutuskan silaturahmi antara warga.

Selain itu, tembok tersebut membuat akses jalan untuk beribadah semakin jauh. Sebab, warga Kota Baru yang beribadah melewati Rawa Laut terpaksa memutar ke Jalan Cokroaminoto dan Jalan Gajah Mada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement