Selasa 16 Feb 2016 20:39 WIB

DPD Sahkan Dua Hasil Pengawasan UU

Ketua DPD Irman Gusman (tengah) bersama Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) menyimak pendapat salah satu anggota saat sidang Paripurna Luar Biasa di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/1).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) bersama Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) menyimak pendapat salah satu anggota saat sidang Paripurna Luar Biasa di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Paripurna DPD RI mengesahkan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi dan pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara V hari Selasa (16/2) tersebut dipaparkan mengenai permasalahan yang terdapat di bidang energi dan UMKM terkait aspirasi masyarakat daerah.

Ketua Komite II, Parlindungan Purba mengatakan Sidang Paripurna DPD RI tersebut dapat mengesahkan hasil laporan tentang pelaksanaan UU No. 30 Tahun 2007 sebagai sebuah keputusan.

"Sebelum kami mengakhiri laporan Komite II ini, kami mengharapkan Sidang Paripurna ini dapat mengesahkan Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan DPD RI Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi," kata dia.

 

Pada kesempatan yang sama, Komite IV DPD RI yang diwakili oleh Wakil Ketua-nya, Budiono, juga menyampaikan hasil pengawasan pelaksanaan UU tentang UMKM yang disahkan sebagai sebuah keputusan dalam Sidang Paripurna tersebut.

Dalam laporan hasil pelaksanaan pengawasan UU tentang UMKM, Komite IV DPD RI menemukan beberapa permasalahan dari hasil pengawasannya, yaitu kelembagaan UMKM belum mendapatkan perhatian yang maksimal dalam hal peningkatan kapasitas, akses yang terbatas untuk pemenuhan kebutuhan modal bagi UMKM, adanya berbagai kendala agar UMKM dapat bersaing di pasar domestik dan pasar internasional, belum maksimalnya kemudahan dan perlindungan terhadap UMKM, serta upaya yang dilakukan pemerintah belum maksimal dalam meningkatkan kualitas SDM dan manajemen UMKM.

 

Dalam laporan hasil pelaksanaan pengawasan UU tentang UMKM, Komite IV DPD RI merekomendasikan adanya perhatian lebih kepada UMKM, seperti fasilitas pembiayaan dari Pemerintah Pusat dan Pemda, pemberdayaan UMKM dalam menghadapi persaingan global, regulasi yang dapat mendukung UMKM dari Pemerintah, ataupun penciptaan iklim usaha yang mendukung perkembangan UMKM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement