Kamis 11 Feb 2016 19:35 WIB

DPD Cari Solusi Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Ketua DPD Irman Gusman (tengah) menerima catatan pelanggaran HAM di Indonesia dari aktifis HAM Sumarsih (kiri) dan Hendardi (kanan) usai pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPD Irman Gusman (tengah) menerima catatan pelanggaran HAM di Indonesia dari aktifis HAM Sumarsih (kiri) dan Hendardi (kanan) usai pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Penyelesaian kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) masa lalu perlu didorong penyelesaiannya demi keadilan bagi keluarga korban. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat audiensi dengan Aliansi korban pelanggaran HAM di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (11/2).

Tragedi 1998 meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban pelanggaran HAM. Pada tragedi trisakti 12 mei 1998, tercatat empat tewas, kemudian tragedi semanggi satu korban, meninggal 17 orang. Sedangkan tragedi semanggi II menelan korban delapan tewas.

Menurut Irman, ia akan berusaha serta berkordinasi dengan alat kelengkapan DPD sehingga bisa mendapatkan jalan keluar bagi kasus tersebut.

"Saya sangat berharap bersama-sama dengan keluarga korban kita bisa memberikan kontribusi yang baik bagi penyelesaian kasus ini, nanti kami akan koordinasikan dengan komite DPD yang membidangi tentang HAM agar ada jalan keluar dan jika diperlukan nanti bisa dirumuskan bersama dengan ibu dan keluarga korban," katanya.

"Ini sudah menjadi agenda negara dan Presiden sudah mengatakan kepada saya bahwa untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu itu. Nah, pertemuan kita hari ini merupakan tindak lanjut pertemuan dengan presiden dengan Ketua Lembaga Negara pada tanggal 19 Januari 2016. Saya berupaya agar Indonesia tidak dihantui oleh kasus pelanggaran HAM di masa depan, dan saya berharap tidak ada lagi ganjalan dan pemikiran bahwa negara mengabaikan permasalahan ini," kata Irman menambahkan.

Terkait dengan agenda mempertemukan keluarga korban dengan presiden, Irman menyampaikan hal tersebut menyesuaikan dengan jadwal presiden.

"Saat ini kita upayakan dulu agar rumusan dan pandangan kita siapkan bersama pimpinan DPD yang lain, alat kelengkapan DPD dan tim ahli agar nanti kita bisa sampaikan ke Presiden bersama rekan-rekan aktivis HAM kita akan bahas rumusannya seperti apa, dan nanti baru kita akan agendakan pertemuan dengan presiden, sehingga bisa mendapatkan formula yang tepat dan komprehensif," kata Irman.

Untuk itu, Irman melanjutkan, DPD optimis penuntasan kasus HAM, karena Jokowi dan dirinya sebagai pimpinan DPD RI tidak mempunyai beban masa lalu. "Kita upayakan mengundang pakar hukum seperti Todung Mulya Lubis, Albert Hasibuan dan lain-lain untuk merumuskan penyelesaian HAM berat itu," katanya.

Menurut Irman, semangatnya dalam penyelesaian kasus HAM tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan HAM sendiri. Mengingat kualitas demokrasi itu antara lain pemilihan secara langsung, penegakan hukum, birokrasi yang bersih, budaya politik yang partisipatif, dan menjunjung tinggi HAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement