Rabu 16 Dec 2015 16:30 WIB

Irman: Harmonisasi Peraturan Pusat dan Daerah Sangat Penting

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
Irman Gusman
Foto: dok DPD RI
Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menilai harmonisasi peraturan pusat dan daerah sangat penting.

Terlebih lagi, daerah sering kali menjadi kambing hitam atas sulitnya implementasi peraturan pusat ke daerah.

"Bagaimana mendorong pada akhirnyan semua ini unuk mensejahterakan masyarakat kita secara adil dan merata," ujar Irman ketika memberikan sambutan Forum Evaluasi Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Strategi Membangun Sinergi Harmonisasi Peraturan Perundang-Undang di Bidang Keungan Daerah" di Gedung Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum, Jakarta, Rabu (16/12).

Dalam sambutannya, Irman menegaskan peranan DPD RI dalam lembaga konstitusi salah satunya adalah pengawasan. Dengan begitu, DPD RI memiliki kewenangan untuk ikut terlibat mengharmonisasikan perundangan yang ada di daerah agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Menurut anggota DPD RI perwakilan Sumatra Barat ini mengatakan, Pancasila harus menjadi dasar bagi segala perundang-undangan yang ada. Pancasila menjadi puncak rujukan daerah ketika akan membuat peraturan, tidak boleh lagi ada peraturan yang bertentangan dengan ruh Pancasila.

"Kita sepakat tata urut peraturan sudah jelas, pancasila harus menjadi dasar," kata Irman menegaskan pentinganya kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus dasar perundangan-undangan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement