Senin 14 Dec 2015 12:10 WIB

DPD Prihatin atas Rendahnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Serentak 2015

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan kepala daerah serentak telah berlangsung pada Rabu, (9/12) kemarin. Sebanyak 264 daerah telah melaksanakan pesta demokrasi tersbeut, meski pelaksanaan Pilkada di 5 daerah sempat tertunda.

"Secara umum pilkada serentak kemarin berjalan lancar. Hal ini menunjukkan kematangan demokrasi yang makin menggembirakan dan dapat menjadi contoh negara-negara lain," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad Senin (14/12).

Dikatakan pula oleh dia, DPD berharap kepada kepala daerah terpilih dapat mengemban amanah rakyat dengan baik melalui inovasi dan kreatifitas dalam mempercepat pembangunan untuk kesejahteraan rakyat di daerah.

Farouk menambahkan, meski secara keseluruhan proses pemilihan tersebut berjalan lancar bukan berarti Pilkada serentak 2015 tidak memiliki persoalan. Masalah utama terdapat pada rendahnya partisipasi pemilih dan masih terjadi politik uang di beberapa lokasi.

"Partisipasi pemilih secara umum relatif rendah, yakni tidak lebih dari 60 persen. Bahkan Pilkada Medan hanya diikuti 30 persen pemilih. Kenyataan ini meleset dari target partisipasi pemilih yang ditetapkan oleh KPU dan pemerintah yaitu sebesar 77,5 persen," kata dia.

Menurut dia, ada beberapa hal yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih. Selain kurangnya sosialisasi baik oleh KPU maupun pasangan calon, Farouk menjelaskan, rendahnya rata-rata partisipasi pemilih di Pilkada 2015 disebabkan karena kejenuhan masyarakat.

"Masyarakat melihat tidak ada korelasi antara proses pemilihan dengan kinerja pemimpin daerah yang bisa langsung dinikmati masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kampanye yang tidak mengedepankan adu program, melainkan hanya adu popularitas dan adu finansial," tegas dia.

Selain itu, praktek politik uang yang dilakukan pasangan calon (paslon) juga masih dapat ditemukan sehingga menurunkan kualitas Pilkada. Jenis politik uang yang terjadi cukup bervariasi, di antaranya pembagian undian, pembagian sembako, maupun pembagian uang yang dilakukan oleh oknum tim sukses.

Politik uang bahkan ditenggarai terjadi melalui penyalahgunaan bansos dan program pemerintah lainnya. Melihat dua persoalan tersebut, Farouk Muhammad menyerukan bahwa DPD perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2015, terutama terkait dengan perubahan arah regulasi atau sistem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement