Jumat 11 Dec 2015 10:42 WIB

DPD Siapkan Satu Naskah Akademik RUU Prioritas

Rep: c27/ Red: Taufik Rachman
DPD RI
Foto: .
DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- DPD RI menghadiri Rapat Koordinasi Tripartit dengan DPR RI dan Pemerintah dalam rangka membahas Penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2016.

Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Baiq Diyah menyampaikan, dari ke-37 RUU yang telah disepakati bersama untuk menjadi prioritas RUU 2015, DPD menyiapkan satu naskah akademik dan draf RUU.

Sisanya, 26 RUU penyiapan Naskah Akademik dan draf RUU dilaksanakankan oleh DPR. Dan, pemerintah menyiapakan Naskah Akademik 10 RUU.

Baiq mengatakan, berdasarkan daftar RUU Prioritas Tahun 2015 sebenarnya terdapat beberapa RUU yang telah selesai disusun dan diajukan oleh DPD, antara lain, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

“Beberapa RUU lain yang diajukan DPD adalah RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah," ujarnya melalui ketetangan yang diterima Republika.co.id, Jumat (11/12).

RUU lainnya yang disusun DPD RI adalah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, dan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak  juga menjadi perhatian DPD RI.

"Saya berharap, ini dapat menjadi undang-undang yang dapat menjadikan kondisi Indonesia lebih baik,” kata Baiq, anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat.

Baik menjelaskan, RUU Wawasan Nusantara menjadi salah satu fokus dari pembahasan di PPUU. Menurutnya, Naskah Akademik dan RUU tentang wawasan Nusantara yang merupakan kewajiban DPD telah selesai disusun dan disampaikan kepada DPR dan Presiden. "DPD juga berharap pembahasan RUU tentang Wawasan Nusantara dapat segera dilaksanakan," ujarnya.

Dalam rapat tersebut turut hadir pula Anggota PPUU DPD RI Emma Yohanna,  Eni Sumarni, Abdul Aziz Khafia, dan anggota tim Pembahas Prolegnas, Parlindungan Purba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement