Senin 07 Dec 2015 19:16 WIB

Hemas: 70 Tahun Pancasila dan NKRI Tetap Terjaga

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
GKR Hemas dalam Simposium Kebangsaan bertajuk
Foto: Dok: DPD
GKR Hemas dalam Simposium Kebangsaan bertajuk "Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketenagakerjaan Pasca Reformasi" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI GKR Hemas mengharapkan, kehadiran lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia jangan hanya menjadi aksesoris demokrasi.

Untuk itu, dia mendukung upaya yang Majelis Permusyawaran Rakyat (MPR) dalam menemukan rumusan dan pelaksanaan konstitusi yang ideal dalam penataan kembali sistem ketatanegaraan Indonesia.

"DPD mendukung penuh rekomendasi MPR Nomor 4/MPR/2014 tentang penataan sistem ketatanegaraan Indonesia," ujar Hemas dalam Simposium Kebangsaan bertajuk "Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketenagakerjaan Pasca Reformasi" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/12).

Hemas menilai, acara simposium kebangsaan sangat strategis dan penting. Terlebih, sambung dia, DPD sedang melakukan kajian serius tentang 'wajah MPR' ke depan, serta wacana tentang arah pembangunan bangsa, semacam Garis Besar Halauan Negara (GBHN).

Indonesia sudah memasuki usia 70 tahun, dalam implementasi konstitusi, telah menjalankan beberapa variasi sistem yang dirasakan sesuai dengan kebutuhan zaman. Menilai hal tersebut anggota dewan perwakilan Yogyakarta menyatakan dengan pelbagai dinamika sosial, ekonomi, politik, dan keamanan yang terjadi, dasar negara Pancasila dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap tegak dan terjaga.

"Kemurnian sistem Presidensial kita sepakati, otonomi daerah dikuatkan, dan pemisahan institusi TNI dengan Polri kita lakukan di era ini," ujarnya.

Hemas menjelaskan, reformasi yang membuahkan sistem ketatanegaraan baru, telah berjalan lebih dari 13 tahun. Kedaulatan dikembalikan kepada rakyat, kewenangan antar cabang kekuasaan diharapkan efektif untuk saling mengawasi dan mengimbangi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement