Selasa 01 Dec 2015 16:10 WIB

Komite II DPD RI Desak Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)
Foto: banten.go.id
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dianggap perlu membentuk badan pangan nasional. Lembaga tersebut berguna untuk bertangung jawab kepada pemerintah untuk mengelola ketahanan pangan.

Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Parlindungan Purba mengkhawatirkan nasib dari pertanian Indonesia. 

Bukan hanya dari segi APBN 2016 yang memperihatinkan dari pertanian, namun belum juga terbentuknya badan pangan nasional hingga saat ini

"Di pertanian ini agak mengkhawatirkan soal target swasembada dan kemandirian," kata Parlin kepada Republika.co.id Selasa (1/12).

Dia menjelaskan, dalam UU No 18 tahun 2012 menyatakan tiga tahun setelah itu seharusnya telah terbentuk badan pangan nasional. Tapi, dalam praktiknya lembaga ketahanan pangan nasional belum juga terbentuk.

"Coba sekarang pertanian, yang mengurus irigasi siapa? PU di primer sekunder, dia di tersier. Artinya sudah tinggal ujungnya," kata dia menambahkan.

Parlin mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk membenahi permasalahan-permasalahan dalam bidang pertanian.

Ia juga meminta keseriusan tersebut juga ditunjukan dengan anggaran pertanian yang tinggi. "Bukan hanya untuk ekstentifikasi, tapi untuk intenfikasi," kata Parlin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement