Jumat 20 Nov 2015 03:50 WIB

Komite II DPD RI Fasilitasi Kesepakatan Listrik PLN Tarakan

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri
Listrik
Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi listrik di Kota Tarakan masih sering mengalami pemadaman bergilir. Pasokan listrik yang dibutuhkan belum terpenuhi seluruhnya.

Berdasarkan hasil pemantauan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, beban puncak listrik kota Tarakan mencapai 33 Mega Watt. Sedangkan saat ini pasokan listrik PLN Tarakan hanya mencapai 23 Mega Watt.

"Masyarakat disana mengeluhkan matinya listrik, saat kami berkunjung kesana ternyata masalahnya adalah gas yang tidak dipenuhi oleh MKI sebagai penyedia gas ke pembangkit yang ada di PLN dan swasta," ujar Ketua Komite II Parlindungan Purba di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/11).

Kesepakatan lain yang diputuskan adalah  PT. PLN Tarakan mulai tanggal 1 Desember 2015 akan menambah pasokan listrik dengan mengaktifkan mesin pembangkit tenaga diesel dan penambahan excess power sebanyak 5MW. Jika PT. PLN Tarakan tidak mampu menambah pasokan listrik, maka akan diterapkan mekanisme kompensasi biaya untuk masyarakat sebanyak 10 persen abonemen.

Kompensasi tersebut akan berlaku pada bulan Desember 2015, dipotong dari biaya beban sampai kebutuhan listrik masyarakat Tarakan terpenuhi. Kompensasi diberikan dengan catatan apabila total pemadaman sebanyak 24 jam dalam satu bulan.

Agar kesepakatan tersebut berjalan dengan baik, DPD RI mendorong pemerintah untuk memantau PLN Tarakan. Komite II DPD RI juga akan memonitor dan menurunkan tim ke Tarakan sebagau bentuk tangung jawab terhadap daerah.

"Kita akan mengawal dan memantau dan kalau tidak berjalan sesuai kesepakatan kita akan tindaklanjuti lebih keras lagi," kata Aji Muhammad Mirza Wardana, Anggota DPD RI Provinsi Kalimantan Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement