Ahad 15 Nov 2015 03:16 WIB

Sistem Pengadaan Pangan Harus Dirombak

Rep: eric iskandarsyah/ Red: Taufik Rachman
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.
Foto: DPD
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah telah memastikan untuk melakukan impor beras dari Vietnam pada akhir tahun 2015 ini. DPD RI menilai, kebijakan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kerugian bagi petani.

“Pemerintah menjamin beras impor tidak masuk pasar, tetapi tentu saja kebijakan ini akan menjadi tekanan psikologis tersendiri bagi petani dan pedagang," ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad di Jakarta, Sabtu (14/11).

Menurut dia, dengan adanya impor beras, sudah bisa dipastikan bahwa pembelian gabah petani oleh Bulog akan menurun, yang pada akhirnya berujung pada kerugian bagi petani.

Oleh karena itu, mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PITK) ini mengingatkan Pemerintah harus segera memperbaiki sistem pengadaan beras nasional dengan mengubah aturan-aturan yang membelenggu. "Seperti Harga Pokok Petani (HPP) yang hanya satu harga, mengingat pasar beras berjalan mekanistik dan dinamis," ujar dia.

Selain itu, lanjutnya, kebijakan impor beras harus selalu berpedoman pada UU N0 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 36 ayat 1 bahwa Impor Pangan hanya dapat dilakukan apabila Produksi Pangan dalam negeri tidak mencukupi dan/atau tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement