Selasa 15 Sep 2015 11:06 WIB

Komite IV DPD RI Kunjungi Lampung

DPD RI
Foto: .
DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Komite IV DPD RI dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Lampung, 15--17 September 2015.

"Kunker ini guna menindaklanjuti kegiatan penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2016," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Sumarju Saeni, di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan, ada tiga agenda penting dalam kegiatan kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Provinsi Lampung. Diantaranya meninjau lapangan Bandara Raden Intan II dan lokasi pembangunan jalan tol Trans Sumatera.

"Selain itu juga digelar rapat kerja dengan gubernur, Wali Kota Bandarlampung beserta dinas terkait," ujarnya.

Rombongan anggota Komite IV DPD RI, yakni Dr.H. Ajiep Padindang, SE, MM, Dr.H. Andi Surya, Dr.Pdt. Rugas Binti, BD, M.Div, D.Min, Ir.H. Abdul Jabbar Toba, AA.NGR Oka Ratmadi, SH, Haripinto Tanuwidjaja, Ahmad Tauhid, SP, MSE, Dra.Mesranian, M.Dev.Plg, Sony Hartawan, Syulfah Sari Dewi Syam, Aqub Riyadi, dan Sutejo.

Komite IV DPD RI membidangi APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pajak dan pungutan lain, BPK, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, dan statistik.

Mereka mengharapkan kunjungan kerja ini dapat dijadikan pandangan komprehensif dalam bidang tersebut.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement