Kamis 10 Sep 2015 17:52 WIB

DPD Janji Perjuangkan Nasib Buruh Lokal

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba (kiri)saat memberikan keterangan pers terkait jatuhnya pesawat Hercules milik TNI AU di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (1/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba (kiri)saat memberikan keterangan pers terkait jatuhnya pesawat Hercules milik TNI AU di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (1/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Investor luar negeri seperti Cina cukup antusias untuk berinvestasi di Indonesia. Sayangnya, investasi itu sekaligus diiringi dengan masuknya pekerja kasar dari negara tirai bambu tersebut.

Hal itu pun menimbukkan keprihatinan bagi beberapa pihak, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan, kebijakan itu akan memiliki dampak negatif bagi masyarakat.

"Kami akan perjuangkan nasib tenaga kerja dalam negeri," ucapnya kepada Republika pada Rabu (9/9). Karena, menurut senator dari Sumatera Utara itu, masyarakat yang terkena dampak negatif dari adanya tenaga kasar atau buruh impor itu adalah tenaga kerja dalam negeri.

Untuk mewujudkan komitmen dalam memperjuangkan nasib buruh lokal, DPD RI akan secara intenaif melakukan koordinasi dengan Kementerian dan lembaga negara terkait persoalan itu. Ia juga mengatakan, DPD RI akan segera melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dengan adanya koordinasi itu, lanjut dia, maka diharapkan BKPM dapat mendorong investor asing untuk lebih mengutamakan tenaga kerja dalam negeri. Menurutnya, jika tenaga yang diimpor merupakan tenaga ahli, maka hal itu masih dapat diterima karena mungkin jumlah tenaga ahli di Indonesia masih terbatas.

Namun, jika yang diimpor adalah buruh, maka hal ini akan sangat ironis mengingat masih banyaknya masyarakat kelas menengah ke bawah di Indonesia yang kesulitan mendapat pekerjaan. "Angka pengangguran di daerah masih tinggi," ujarnya.

Oleh karena itu, jika investor tidak menggunakan tenaga kerja dari dalam negeri namun justru menggunakan pekerja kasar atau buruh impor, maka hal ini berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement