Jumat 04 Sep 2015 15:30 WIB

DPD: Daerah Harus Dibina untuk Kelola Dana Desa

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil ketua komite IV DPD RI Ghazali Abbas Adan, meminta pemerintah untuk mengawasi dan membina aparatur desa, dalam penggunaan dana desa yang nantinya akan diberikan. Menurutnya banyak desa-desa yang belum siap mengelola dana besar, sehingga penyerapan anggaran belum optimal.

Perihal surat Seskab mengenai larangan kriminalisasi terhadap kebijakan, Ghazali mengatakan, keputusan itu satu sisi sudah benar. Agar aparatur daerah Jangan main-main dalam mengelola dana, terutama di desa.

''Aparat harus serius disalurkan kepada masyarakat. Selama pengalokasiannya sesuai aturan, tidak dikorup, dan tidak diselewengkan, tidak ada masalah,'' katanya saat dihubungi Republika, Jumat (4/9).

Ia menegaskan, jangan sampai masyarakat mengetahui ada dana desa, tapi mereka tidak merasakan manfaat dari dana tersebut. Karena itu, Ghazali meminta aparatur daerah untuk diajarkan dan didampingi, supaya perangkat -perangkat daerah bisa mengelola anggaran dengan baik.

''Ini kan tahun pertama pelaksanaan surat larangan itu,  jadi butuh proses. Tapi tidak ada alasan untuk semena -mena. Harus dijalankan dengan baik,'' ujarnya.

Selain itu, aparat daerah harus transparan mengelola dana. Seperti berapa besar uang yang didapat, lalu digunakan untuk apa saja uang tersebut. Sehingga pelaksanaan anggaran berjalan secara akuntable. Dengan begitu, pemerintah daerah tidak perlu takut melaksanakan program -programnya.

Soal target yang diterapkan pemerintah untuk besaran serapan anggaran, dimana mendagri menetapkan target pada kuartal ke-3 sebesar 50 persen, dan pada bulan Desember mencapai 80 -90 persen. Ghazali mengakui hal tersebut sah -sah saja dilakukan pemerintah, asal jangan terlalu dipaksakan.

''Boleh saja menargetkan. Agar jangan main -main dan lebih termotivasi. Selain itu juga supaya dana itu disalurkan dengan baik,'' jelasnya.

Namun sekali lagi, lanjut Ghazali, tetap harus dibarengi dengan bimbingan dan pengawasan oleh pemerintah pusat. Karena ini merupakan tahun pertama, jadi bisa saja daerah belum siap.

''Sebelumnya tidak pernah ada dana desa dan target seperti itu,'' ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement