Rabu 02 Sep 2015 21:13 WIB

DPD RI: Ubah Pola Penyerapan APBD

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Maman Sudiaman
APBD - ilustrasi
APBD - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu persoalan serius yang terjadi saat ini adalah, lambatnya penyerapan anggaran 2015. Data Kemeterian keuangan menyebutkan, penyerapan belanja kementerian atau lembaga pada semester pertama hanya Rp 208,5 triliun.

Angka menunjukkan bahwa pagu APBN sebesar Rp 795,5 triliun baru terserap sebesar 26,2 persen. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Adrianus Garu mengatakan, lambatnya penyerapan itu disebabkan pola yang kurang tepat.

Dalam pola penyerapan APBD, jeda waktu antara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anngaran (DIPA) dengan penyerapahnpetinjuk pelaksanan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) atau operasional sangat lama.

"Jangan selalu menyalahkan Pemerintah Daerah (pemda). Tapi polanya yang harus diubah," ucapnya dalam dialog kenegaraan bertema Lambatnya Serapan Anggaran 2015 di Kompleks Parlemen pada Rabu (2/9).

Menurut Senator dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, kesalahan sesunggunya terletak pada pemerintah pusat karena penerapan pola yang tidak tepat itu.

Ia juga mengatakan, setiap tanggal 2 Januari, Pemerintah Pusat menyerahkan DIPA ke pemda. Kemudian, juklak dan juknis dikirim pada bulam Juli. Selanjutnya asistensi dilakukan pada Agustus kemudian berlanjut pada perencanaan yang dijadwal pada September.

Alhasil, lanjut dia, proyek pembangunan baru dimulai pada Oktober, bahkan, tak jarang yang baru mulai pada November. Padahal, tutup buku anggaran jatuh pada bulan Desember. "Kalau begini terus, proyek di daerah pasti selalu gagal karena waktu pengerjaan yang terlalu singkat," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement