Kamis 27 Aug 2015 10:36 WIB

DPD RI Dukung Pemekaran Daerah, Asal..

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Pemekaran Daerah (ilustrasi)
Foto: pamongreaders.com
Pemekaran Daerah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima delegasi Presentasi Daerah Persiapan Bolaang Mongondow Raya sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara, Persiapan Kabupaten Muara Digul di Bade dan Kabupaten Korbai di Senggo sebagai pemekaran dari Kabupaten Mappi dan persiapan Kabupaten Balanipa sebagai pemekaran dari Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Komite I DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat pada Rabu (26/8).

Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam mengatakan DPD akan mendukung daerah jika semua memenuhi syarat dan tidak akan melakukan penghambatan daerah yang mengajukan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Menurutnya, jika akan mengajukan pemekaran, semua dokumen harus dipenuhi  sesuai prosedur UU terkait.

“DPD RI akan membantu mengkoordinasikan dengan DPR. DPD juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Asalkan syaratnya dipenuhi," ujar dia.

Ia juga mengatakan,  pemekaran daerah diharapkan dapat memperpendek rentang kendali dan mendekatkan pemerintah dalam bentuk pelayanan publik dengan rakyatnya. Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menekankan kepada daerah agar daerah yang akan mengajukan Daerah Otonomi Baru ini harus memenuhi semua persyaratan yang harus dipenuhi untuk mekar sesuai ketentuan mekanisme dan Undang-Undang.

Dalam pelaksanaannya nanti, DPD akan menerapkan sistem cluster kepada daerah-daerah yang sudah mengajukan pemekarannya. Meskipun tidak menghalangi, DPD tetap akan selektif dalam memberikan rekomendasi kepada DPR dan Pemerintah nanti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement