Jumat 03 Jul 2015 16:59 WIB

DPD-RI Soroti Dwelling Time di Tanjung Priok

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Aktivitas bongkar muat peti kemas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/5).
Foto: Republika/Prayogi
Aktivitas bongkar muat peti kemas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (18/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan tinjauan di Pelabuhan Tanjung Priok. Tinjauan itu dilakukan untuk mengetahui persiapan arus mudik serta perkembangan persoalan dwelling time alias waktu tunggu di pelabuhan.

Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba mempertanyakan tentang sistem waktu tunggu pelayanan kapal dan barang atau Dwelling Time di Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai masih kurang baik.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komersial PT Port of Tanjung Priok, Retno menjelaskan bahwa untuk  dwelling time impor  lebih lama dibandingkan ekspor. Namun, lanjut Retno, rata-rata waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok sudah sesuai dengan rata–rata dwelling time pada Pelabuhan di seluruh dunia.

“Dwelling time impor memakan waktu yang lebih lama daripada ekspor  karena memerlukan import clearance," ucapnya saat menerima tinjauan DPD RI di Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (3/7).

Parlindungan juga mengingatkan Pelindo harus siap untuk menerapkan Pelayanan Satu Pintu. Menurut dia, pelayanan satu pintu adalah solusi dari waktu tunggu pelabuhan yang masih lama. Menurutnya, dengan adanya pelayanan yang terintegrasi antara instansi yang terkait maka pelayanan dapat dioptimalkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement