Senin 22 Jun 2015 10:23 WIB

DPD Tindak Lanjuti KEK Mandalika

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menindaklanjuti pengembangan pariwisata Lombok Utara (Bandar Kayangan) dan Mandalika Resor, NTB, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin, mengatakan pihaknya menindaklanjuti pembicaraan yang pernah dilakukan sebelumnya dengan Presiden Joko Widodo.

"DPD RI telah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak secara komprehensif mengenai langkah-langkah Pembangunan Kota Baru Global Hub Bandar Kayangan di Kabupaten Lombok Utara dan pengembangan Kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat," katanya.

Dalam kesempatan itu hadir Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Indroyono Soesilo dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo, serta wakil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), PT. Pertamina, Pemerintah Provinsi NTB, dan PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Selain itu Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu dan seluruh senator dari NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi, Lalu Suhaimy Ismy, dan Robiatul Adawiyah.

Bandar Kayangan dan Mandalika Resort memiliki potensi pariwisata serta ekonomi yang luar biasa. Kawasan ini telah diusulkan menjadi kawasan prioritas pengembangan, namun dalam perkembangannya mengalami beberapa kendala teknis maupun nonteknis, seperti lahan dan infrastruktur pendukung yang belum memadai. Karenanya DPD RI menginisiasi untuk memfasilitasi solusi dengan seluruh pemangku kepentingan,? kata Farouk Muhammad.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang selanjutnya adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

KEK dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi dan berfungsi untuk menampung kegiatan industri, ekspor, dan impor.

Untuk itu Bappenas menekankan bahwa suatu kawasan KEK perlunya memenuhi persyaratan administrasi yang harus diproses sebanyak 14 point.

Lebih lanjut Farouk Muhammad senator dari NTB itu menggaris bawahi beberapa hal penting, yaitu agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mencari solusi dan membangun well-inform ke masing-masing Kementerian mengenai proyek Bandar Kayangan dan Mandalika Resort.

Selain itu perlu ada usaha yang aktif dari ITDC dan PT Bandar Kahayangan secara serius untuk terus menjajaki investor yang berminat menamankan modalnya.

"Pertemuan ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak dan selaras dengan itu akan disampaikan surat kepada Presiden Jokowi terkait perkembangannya. Kita berharap semua rencana tersebut akan segera terealisasi paling lambat Agustus 2016, sesuai target 'ground breaking' yang ditetapkan oleh Presiden," kata Farouk.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement