Sabtu 13 Jun 2015 10:17 WIB

Ini Kendala Utama Bangun Daerah

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad (kiri)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengatakan, ada dua hal yang menjadi kendala utama dalam pembangunan di daerah, yakni kualitas kepemimpinan daerah dan politik anggaran.

"Dari masalah kepimimpinan daerah itu bisa teratasi dengan UU Pilkada yang memperketat persyaratan calon kepala daerah. Sedangkan politik anggaran menjadi kendala karena daerah punya kemauan tapi semua terbatas dari anggaran yang ditentukan oleh pemerintah pusat," kata Farouk, Sabtu (13/6).

Farouk mengatakan, hal lain yang masih menjadi permasalahan adalah sistem presidensial Indonesia yang sudah tidak murni. Dalam praktiknya sistem yang dijalankan Indonesia saat ini adalah parlementer. Hal tersebut, lanjutnya, dikarenakan eksekutif ikut melakukan fungsi legislasi.

"Pemerintah ikut membuat undang-undang sedangkan DPD hanya ikut membahasnya. Dan sistem presidensial saat ini prakteknya parlementer karena kabinet berasal dari beberapa partai politik," ujarnya.

Farouk pun menyentil tentang kewenangan DPD yang terbatas dan masih harus diperjuangkan. “Apa yang diperjuangkan DPD itu 80 persen sampai 90 persennya adalah kepentingan daerah, namun kewenangan DPD terbatas, tidak seperti di DPR,” kata Farouk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement