Kamis 28 May 2015 23:27 WIB

Indonesia adalah Warisan dan Aset Umat Islam

Rep: C82/ Red: Ilham
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad (kiri)
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Farouk Muhammad (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD, Farouk Muhammad menjadi pembicara dalam acara Training of trainers (TOT) II Pusat Dakwah dan Pendidikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (PDPAB-MUI), hari ini. Acara yang bertemakan 'Supremasi Akhlak Karimah untuk Jati Diri Bangsa Indonesia yang Bermartabat' tersebut digelar di Menara 165, Jakarta Selatan.

Dalam acara tersebut, Farouk menyampaikan materi dengan judul 'Merawat Indonesia sebagai Warisan dan Aset Umat Islam'. "Indonesia adalah warisan dan aset umat Islam. Kontribusi umat dan pemuka Islam tercatat dalam sejarah pembentukan negara," kata Farouk, Kamis (28/5).

Farouk mengatakan, Islam merupakan kekuatan sekaligus menjadi tantangan bagi Indonesia. Indonesia sebagai negara religius dipertegas dengan Pasal 29 UUD 1945. "Kita memang punya modalitas, bangsa yang religius, bangsa yang hargai kemanusiaan, bangsa yang bersatu, dan lain-lain," ujarnya.

"Oleh karena itu, tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti ketuhanan dan anti keagamaan. Tidak boleh ada perbuatan menistakan agama," kata Farouk lagi.

Farouk mengatakan, Indonesia menghadapi berbagai keadaan yang menjadi tantangan. Mulai dari disparitas ekonomi antara kaya dan miskin yang semakin melebar, kesejahteraan yang belum merata dan berkeadilan, hingga konflik kepentingan.

Elit politik yang belum bisa tunjukkan tauladan serta hukum yang belum berkeadilan dan kerap diperdagangkan juga menjadi persoalan yang harus menjadi perhatian dan perlu segera diselesaikan. "Itu persoalan yang harus diantisipasi, diwaspadai. Kondisi yang tidak baik di politik, ekonomi, hukum, akan menyebabkan revolusi yang akan menumbangkan pemerintah. Itu yang kita khawatirkan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement